Kasubbag Humas Setwan DPRD NTB, Lalu Juan Hilary, saat memediasi aksi demonstrasi BPMI di Kantor DPRD NTB pada Selasa 05 Juni 2018.
Mataram, Garda Asakota.-
Faktor kemiskinan dan kesulitan
ekonomi yang cukup akut menjadikan sebagian dari masyarakat miskin yang ada di Provinsi NTB,
termasuk di Kabupaten Bima, tidak bisa membayar sewa mobil ambulance pengantar
jenazah yang terparkir di RSUD Provinsi NTB. Apalagi, biaya penyewaan mobil
ambulance di Rumah Sakit itu tidak ditanggung oleh BPJS. Otomatis mereka harus
kalang kabut mencari ambulance gratis yang ada di luar Rumah Sakit dan
membiarkan jenazah keluarganya berada di kamar jenazah untuk sementara waktu
sembari keluarganya yang lain mencari bantuan mobil ambulance gratis dari
masyarakat di luar Rumah Sakit. Kondisi ini tentu saja mendatangkan rasa
keprihatinan dari banyak orang, termasuk
puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Mahasiswa
Indonesia (BPMI) yang ada di Kota Mataram, yang langsung menggelar aksi
demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi NTB, Selasa 5 Juni 2018, guna meminta
perhatian para duta-duta rakyat yang ada di gedung udayana tersebut.
“Kondisi ini sangat memprihatikan
kita semua padahal salah satu fungsi
Rumah Sakit sesuai dengan amanat UU Nomor 44 tahun 2009, Rumah Sakit itu
harusnya memiliki fungsi sosial untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat
miskin yang tidak mampu. Ketika banyak lembaga di luar pemerintah mampu
memberikan bantuan bagi mereka-mereka yang miskin. Masak pemerintah yang
memiliki sumber daya yang cukup besar ini tidak mampu memberikan bantuannya
bagi mereka yang miskin dan membutuhkan pertolongan?. Ini benar-benar sangat
memprihatinkan kita semua,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) BPMI, Rahmad EN,
kepada wartawan media ini, Selasa 05 Juni 2018, di Kantor DPRD NTB.
Baca Juga Berita Terkait Sebelumnya :
http://www.gardaasakota.com/2018/05/biaya-ambulance-jenazah-tidak.html
Menurutnya, tidaklah sulit bagi
pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pengadaan mobil ambulance gratis bagi
masyarakat miskin yang terparkir khusus di Rumah Sakit dan ditangani khusus
oleh salah satu bidang kerja yang ada di Rumah Sakit untuk mengurus mobil
ambulance bagi masyarakat miskin. “Jadi mobil itu harus stand by di Rumah Sakit
agar mudah bagi masyarakat miskin untuk memanfaatkannya. Masa kita kalah dengan
daerah-daerah lain seperti Surabaya dan Palembang yang sudah memprogramkan
ambulance gratis bagi masyarakat miskin. Bila perlu kami berharap ada Perda dan
Pergub khusus yang mengatur tentang penggunaan ambulance gratis bagi masyarakat
miskin ini,” harap Rahmad.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB,
H Abdul Hadi, bertempat di ruang komisi V DPRD NTB didampingi Wakil Ketua
Komisi V DPRD NTB, HMNS Kasdiono dan anggota Komisi V DPRD NTB, Hj Suryahartin, saat menerima puluhan aktivis BPMI yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD NTB, memberikan apresiasinya terhadap kepedulian aktivis BPMI menyorot dan melakukan
penyuaraan terhadap soal kesehatan di NTB.
Dalam aspek kesehatan, politisi PKS
ini mengatakan, lembaga DPRD NTB pada tahun 2017, melalui hak inisiatifnya
telah memproduk salah satu Perda tentang pelayanan kesehatan masyarakat NTB dan
saat sekarang ini lembaga DPRD NTB masih menunggu eksekusi dari pelaksanaan Perda
tersebut oleh pihak Pemprov NTB.
“Dalam artian kami masih menunggu lahirnya
Peraturan Gubernur dari pihak Eksekutif agar Perda yang telah dibahas oleh
lembaga Dewan ini bisa aplikatif di masyarakat kita,” jelas Abdul Hadi.
Perda tersebut kata Abdul Hadi lebih
menitikberatkan pada kemudahan, peningkatan mutu, dan pemenuhan standar tenaga
medis serta ketersediaan farmasi dalam aspek pelayanan kesehatan kepada
masyarakat.
Dikatakannya, menyangkut soal mobil
ambulance gratis ini, hampir setiap tahun anggota DPRD NTB mengalokasikan
anggaran pengadaan mobil ambulance kepada lembaga-lembaga yang ada di
masyarakat guna membantu masyarakat-masyarakat miskin dalam mendapatkan mobil
ambulane gratis.
“Khusus untuk saya, telah saya alokasikan
untuk di Kota Mataram dan di Lombok Timur. Silahkan jika rekan-rekan
membutuhkan untuk itu bisa langsung menghubungi lembaga yang sudah kami berikan
bantuan seperti Dompet Amal Sejahtera Ibnu Abbas atau yang disebut DASI,” sarannya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, HMNS
Kasdiono, mengatakan bahwa 10 persen anggaran kesehatan itu minimal dari 2/3
persen anggaran itu dipergunakan untuk aspek pelayanan. “Dan pelayanan tersebut
bisa saja adalah masalah pengurusan jenazah ini. Dan Komisi V mulai hari ini
akan melakukan upaya pendataan (listing) terhadap bantuan-bantuan mobil
ambulance dari Pemerintah kepada lembaga-lembaga masyarakat. Sehingga list ini
bisa kita jadikan pegangan untuk kita share kepada masyarakat miskin yang
membutuhkan,” pungkasnya. (GA. 211*).