-->

Notification

×

Iklan

Akhir Tahapan Kampanye, ASN dan Kades Dominasi Tindak Pelanggaran Pilkada

Sunday, June 24, 2018 | Sunday, June 24, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-06-24T07:00:44Z

Komisioner Bawaslu NTB Divisi Penindakan Pelanggaran, Umar Achmad Seth SH MH.

Mataram, Garda Asakota.-

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mengungkapkan sampai dengan berakhirnya tahapan kampanye pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018 ini, dominasi pelanggarannya lebih banyak datang dari aparatur sipil negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades).

“Hari ini (Sabtu 23 Juni 2018) adalah hari terakhir dari pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah di Provinsi NTB baik itu Pilgub, Pilbup Lobar, Pilbub Lotim dan Pilwakota Bima. Dan kita sudah melewati berbagai tahapannya. Seluruh dinamikanya kita semua ikuti begitupun berbagai pelanggarannya juga kita ketahui. Penanganan pelanggaran sudah dilakukan oleh Bawaslu NTB. Dan pelanggaran sampai dengan hari ini, itu lebih didominasi oleh ASN serta Kepala Desa yang banyak mewarnai kegiatan politik praktis terutama pada saat kampanye yang mengarah pada dukungan pada salah satu paslon tertentu,” ujar Komisioner Bawaslu Provinsi NTB Divisi Penindakan Pelanggaran, Umar Achmad Seth, SH MH., saat menyampaikan materi sosialisasi tentang TPS Rawan di Hotel Lombok Raya, Sabtu 23 Juni 2018.

Baca Juga Berita Terkait :


Paska tahapan kampanye, mulai Minggu 24 Juni 2018 hingga Selasa 26 Juni 2018, tahapan Pilkada NTB sudah memasuki masa tenang dan pada Rabu 27 Juni 2018 akan dilaksanakan tahapan pencoblosan. “Dalam tinjauan Bawaslu, pada saat pemungutan dan penghitungan suara merupakan salah satu moment krusial dan pelanggaran-pelanggaran pada saat itu sangat banyak. Berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada sebelumnya, Bawaslu bersama TNI, Polri disemua tingkatan melakukan pemetaan TPS Rawan dan jumlah TPS Rawan berdasarkan pemetaan itu jumlahnya bahkan mencapai ribuan,” bebernya.

Disamping melakukan pemetaan TPS Rawan, menurut Umar, Bawaslu juga telah berhasil memetakan sejumlah metodologi atau tata cara model pencegahan yang muncul dari TPS Rawan ini. “Serta kesiapan Bawaslu dalam melakukan upaya penindakan jika hal itu sudah menjadi pelanggaran. Kekhawatiran kami itu adalah ketika sejumlah kecurangan itu berdampak pada hasil Pilgub, Pilbub dan Pilwakot,” tegas pria yang merupakan Alumi SMA I Dompu ini. (GA. 211/215*).




×
Berita Terbaru Update