Komisioner Bawaslu NTB Divisi Penindakan Pelanggaran, Umar Achmad Seth SH MH.
Mataram, Garda Asakota.-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Provinsi NTB mengungkapkan sampai dengan berakhirnya tahapan kampanye pemilihan
Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018 ini, dominasi pelanggarannya lebih
banyak datang dari aparatur sipil negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades).
“Hari ini (Sabtu 23 Juni 2018) adalah
hari terakhir dari pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah di Provinsi NTB
baik itu Pilgub, Pilbup Lobar, Pilbub Lotim dan Pilwakota Bima. Dan kita sudah
melewati berbagai tahapannya. Seluruh dinamikanya kita semua ikuti begitupun
berbagai pelanggarannya juga kita ketahui. Penanganan pelanggaran sudah
dilakukan oleh Bawaslu NTB. Dan pelanggaran sampai dengan hari ini, itu lebih
didominasi oleh ASN serta Kepala Desa yang banyak mewarnai kegiatan politik
praktis terutama pada saat kampanye yang mengarah pada dukungan pada salah satu
paslon tertentu,” ujar Komisioner Bawaslu Provinsi NTB Divisi Penindakan
Pelanggaran, Umar Achmad Seth, SH MH., saat menyampaikan materi sosialisasi
tentang TPS Rawan di Hotel Lombok Raya, Sabtu 23 Juni 2018.
Baca Juga Berita Terkait :
Paska tahapan kampanye, mulai Minggu
24 Juni 2018 hingga Selasa 26 Juni 2018, tahapan Pilkada NTB sudah memasuki masa
tenang dan pada Rabu 27 Juni 2018 akan dilaksanakan tahapan pencoblosan. “Dalam
tinjauan Bawaslu, pada saat pemungutan dan penghitungan suara merupakan salah
satu moment krusial dan pelanggaran-pelanggaran pada saat itu sangat banyak.
Berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada sebelumnya, Bawaslu bersama TNI,
Polri disemua tingkatan melakukan pemetaan TPS Rawan dan jumlah TPS Rawan berdasarkan
pemetaan itu jumlahnya bahkan mencapai ribuan,” bebernya.
Disamping melakukan pemetaan TPS
Rawan, menurut Umar, Bawaslu juga telah berhasil memetakan sejumlah metodologi atau
tata cara model pencegahan yang muncul dari TPS Rawan ini. “Serta kesiapan
Bawaslu dalam melakukan upaya penindakan jika hal itu sudah menjadi pelanggaran.
Kekhawatiran kami itu adalah ketika sejumlah kecurangan itu berdampak pada
hasil Pilgub, Pilbub dan Pilwakot,” tegas pria yang merupakan Alumi SMA I Dompu
ini. (GA. 211/215*).