-->

Notification

×

Iklan

Sesuai Perintah Walikota, Pemkot Bima Siap Gelar Mutasi Jabatan

Wednesday, May 23, 2018 | Wednesday, May 23, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-23T07:16:20Z

Kepala BKPSDM Pemkot Bima, Drs. H. Supratman, M. AP.


Kota Bima Garda Asakota.-

Kepala BKPSDM Pemkot Bima, Drs. H. Supratman, M. AP, mengisyaratkan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada mutasi pejabat pada lingkup Pemkot Bima. Rencana inipun, katanya, sesuai perintah kepala daerah serta  keputusan Baperjakat Kota Bima. Supra bahka mengakui, menghadapi rencana pejabat tersebut, saat ini tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai bekerja untuk menyusun siapa saja nama ASN yang akan masuk dalam daftar mutasi, baik itu pejabat struktural maupun non struktural. "Setelah menerima keputusan dari Baperjakat, saat ini kami sedang melakukan penyusunan terhadap siapa saja nama-nama ASN untuk dilakukan mutasi," ucapnya kepada Garda Asakota Selasa kemarin (22/5).

Dijelaskannya bahwa nama yang disusun tersebut nantinya untuk mengisi kekosongan jabatan di eselon empat, tiga dan bahkan di posisi eselon dua. Termasuk sejumlah posisi kepala sekolah di lingkup Dikpora. “Pada mutasi kali ini semua ruang yang kosong itu harus diisi, supaya proses pelayanan berjalan baik dan lancar," jelasnya. Suprapun sempat merinci beberapa posisi eselon yang harus diisi seperti eselon empat yang kosong itu ada enam, kemudian eselon tiga ada lima dan untuk eselon dua, ada tiga yang kosong. "Sedangkan untuk posisi kepala sekolah cukup banyak yakni sekitar enam SD dan empat SMP," rincinya seraya menyebutkan bahwa khusus untuk pengisian jabatan kepala sekolah harus mengacu pada standar kompetensi seperti telah lulus calon kepala sekolah dan lainnya. Sementara untuk posisi eselon dua tidak bisa dilakukan promosi. Karena tahapannya harus melakukan test terhadap jabatan yang lowong. "Eselon dua itu harga mati, tidak bisa dilakukan promosi. Kalau mau mengangkat harus melalui test. Dan kalau pun itu ada, hanya rotasi saja untuk mengisi jabatan yang kosong," jelasnya .

Saat ditanya kapan penyusunan nama-nama tersebut itu rampung? mantan Sekwan DPRD Kota Bima ini mengaku dalam waktu yang tidak terlalu lama. "Bila nama-nama itu sudah rampung baru akan dikirim ke Mendagri dan Menpan RB untuk memintai persetujuan. Aturannya nama-nama itu harus disusun dulu baru dapat mengajukan permintaan izin mutasi," pungkasnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update