-->

Notification

×

Iklan

Pemkab Bima Kembali Raih Opini WTP

Tuesday, May 29, 2018 | Tuesday, May 29, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-29T01:59:29Z




Mataram, Garda Asakota.-

Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bima setelah dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2017. Penyerahan penghargaan ini kata Kabag Humas dan Protokol Kasubag Informasi dan Pemberitaan, Zainuddin, SS, dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat dan diterima secara langsung oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri (didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti) beserta Bupati/Walikota se Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (28/5) di Kota Mataram.

Terkait dengan Penghargaan yang diterima, Bupati Bima menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan kristalisasi dari kerja keras dan sinkronitas yang padu seluruh elemen birokrasi yang mesti diterjemahkan sebagai proses ikhtiar yang konsisten dalam rangka pencapaian visi Bima RAMAH. "Pemerintah Daerah melalui seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah senantiasa konsisten dalam mengikhtiarkan pencapaian Visi Bima RAMAH, hal tersebut dilakukan dengan penyusunan program yang padu serta sanggup memberi dampak baik yang berkesinambungan dalam peningkatan derajad kesejahteraan masyarakat, membuka ruang partisipasi aktif dan memotivasi kesadaran membangun serta dibarengi dengan manajemen penganggaran yang efektif dan efisien,” ungkap Bupati.

Bupati berpesan kepada seluruh elemen birokrasi agar menjadikan penghargaan yang diperoleh sebagai kebanggaan yang terus menumbuhkan komitment pengabdian yang menghasilkan maksimalitas kinerja yang didasari semangat kejujuran, kecintaan dan ketulusan untuk terus membangun dan mensejahterakan Dou Labo Dana dan, tidak serta merta berpuas diri hingga melalaikan keharusan untuk terus menginstropeksi berbagai hal yang mesti ditingkatkan pada masa-masa selanjutnya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hakekatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu DPRD dan pemerintah daerah terus  berupaya secara nyata dan terstruktur guna menghasilkan APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi daerah, serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pengukuran kinerja keuangan bersifat terpadu dan komprehensif sesuai dengan alur manajemen selama proses pengelolaannya pada setiap limit waktu penganggaran. Pada konteks manajemen Pemerintah Daerah, APBD berfungsi untuk memberi pedoman bagi pemerintah untuk melakukan tugas-tugasnya pada periode mendatang, anggaran sebagai kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah; dan untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program-program  yang direncanakan.

Sementara itu, menurut Kepala BPK RI Perwakilan NTB (Wahyu Priyono, SE, M.M., Ak.,CA) terdapat beberapa masalah yang menjadi substansi terkait LHP diantaranya pajak yang tidak disetor; SPPD, kekurangan volume fisik pekerjaan, pengelolaan asset, pertanggung jawaban belanja daerah, penyelesaian fisik pekerjaan, belanja sosial yang tidak tepat sasaran, pembayaran gaji pegawai yang Tidak Berhak (Pensiun dll), belanja BBM (Bahan Bakar Minyak).

Menilik fakta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017 yang menghasilkan prestasi gemilang berupa penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selaku lembaga Auditor yang credible, sungguh tidaklah berlebihan bila dibangun suatu simpulan sederhana bahwa alur manajemen pengelolaan Keuangan Daerah telah semakin sempurna baik ditilik dari perspektif Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Control anggaran serta bagaimana Bennevit dan Good and Sustainable Impact (dampak baik berkesinambungan) yang dihasilkan dari seluruh rangkaian pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update