-->

Notification

×

Iklan

Juni Mendatang, Pemprov Akan Lelang Sejumlah Asset Tanah dan Bangunan Untuk Disewakan

Thursday, May 3, 2018 | Thursday, May 03, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-03T00:34:06Z

Sekda NTB, Ir H Rosiyadi Sayuti.

Mataram, Garda Asakota.-

Pemerintah Provinsi NTB pada bulan Juni 2018 nanti akan melakukan proses pelelangan sejumlah asset daerah berupa tanah dan bangunan seperti rumah dinas. “Seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah, upaya pemanfaatan aset daerah khususnya berupa tanah dan bangunan (rumah dinas) yang berada di areal strategis/jalan protokol saat ini pola penyewaannya lebih diarahkan ke pihak ketiga yang besaran kontribusinya disesuaikan dengan nilai pasaran yang ada,” kata Sekda NTB, Ir H Rosiyadi Sayuti saat mewakili Gubernur NTB, DR TGH M Zainul Majdi dalam menyampaikan Jawaban Gubernur NTB atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD NTB Terhadap LKPJ Tahun 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Tahun 2013-2018, pada Rabu 02 Mei 2018 di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi NTB.

Menurutnya, BPKAD selaku pejabat penatausahaan barang milik daerah selain melakukan upaya sebagaimana dimaksud diatas, juga akan melakukan proses identifikasi terhadap aset daerah yang pencatatannya berada di pengguna barang, namun tidak dipergunakan untuk menunjang tupoksi, maka pihak BPKAD akan menarik aset tersebut ke pengelola barang untuk selanjutnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam bentuk sewa.

“Untuk mempermudah proses dan mekanisme pemanfaatan aset daerah tersebut, BPKAD Provinsi NTB sedang membangun sebuah sistem aplikasi yang diberi nama siap (system informasi aset provinsi). aplikasi ini mempermudah masyarakat/pihak ketiga yang berkeinginan untuk memanfaatkan aset Pemerintah Provinsi NTB,” cetusnya.

Pada tahun 2018, lanjutnya, BPKAD telah menetapkan 4 (empat) aset Pemerintah Provinsi NTB yang berada di areal strategis dan bernilai ekonomis untuk dikembangkan melalui kerjasama pemanfaatan aset daerah. “Dan proses lelangnya akan dilaksanakan pada juni 2018 setelah dilakukan penilaian oleh tim penilai dari direktorat jenderal kekayaan negara  (DJKN) Kanwil Bali Nusa Tenggara,” tandasnya. (GA. 211/215*).



×
Berita Terbaru Update