-->

Notification

×

Iklan

Ini Sejumlah Rekomendasi Pansus I dan II DPRD Terhadap LKPJ TA 2017 dan LKPJ AMJ 2013-2018

Wednesday, May 9, 2018 | Wednesday, May 09, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-09T01:39:53Z

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah, menyerahkan sejumlah Rekomendasi Pansus I dan II kepada Gubernur NTB, pada Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa 08 Mei 2018.

Mataram, Garda Asakota.-


Lembaga DPRD Provinsi NTB pada Selasa 08 Mei 2018, kemarin, menggelar secara maraton Rapat Paripurna terkait dengan Penyampaian Laporan Pansus I dan II serta Penyerahan Sejumlah Rekomendasi atas Hasil Pembahasannya terhadap LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2017 dan LKPJ Kepala Daerah Akhir masa jabatan 2013-2018.

Rapat Paripurna I dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi, dan Rapat Paripurna ke-II dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah. Rapat Paripurna tersebut langsung dihadiri oleh Gubernur NTB, DR TGH M Zainul Majdi, serta sejumlah pimpinan SKPD.

Hj Suryahartin

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi NTB, Hj Suryahartin, yang ditunjuk menjadi Juru Bicara Pansus I saat menyampaikan sejumlah rekomendasi laporan Pansus I yang akan menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan pembangunan kedepannya. Rekomendasi Pertama, Pansus I menyorot soal lahirnya Peppres Nomor 20 Tahun 2018 soal Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Pansus I, meminta kepada Presiden Jokowi agar lebih cermat, lebih hati-hati dan seksama dalam menerbitkan satu kebijakan. “Pro Kontra soal lahirnya Peppres Nomor 20/2018 ini menimbulkan ketidaktenangan dalam masyarakat kita. Tuntutan mencabut Peppres ini menguat termasuk di NTB. Kami Pansus I meminta agar Gubernur NTB memastikan untuk meminimalisir akan munculnya dampak dari lahirnya Peppres Nomor 20/2018 ini. Pengawasan yang ketat terhadap TKA harus dipastikan berjalan. Kita tidak ingin NTB menjadi satu daerah yang dipenuhi oleh TKA. Apalagi jika TKA itu bekerja di sektor-sektor informal dimana masyarakat kita sendiri mampu mengerjakannya dan membutuhkan pekerjaan ini,” tegas Jubir Pansus I, Hj Suryahartin.

Rekomendasi Kedua, Pansus I menyorot soal keterlambatan pembayaran bagian hasil dari penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melalui PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dan berharap agar PT DMB bersikap lebih transparan terhadap persoalan penjualan saham ini. “Sebab masalah ini bisa menjadi isu liar ditengah-tengah masyarakat. Bila sejak awal ada langkah yang terbuka yang dikedepankan, niscaya dana hasil penjualan saham tersebut, dapat menjadi bagian dari APBD tahun ini. PT DMB harus lebih proaktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD NTB sebab PT DMB dibentuk dan dikelola dengan maksud untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat NTB,” ujar Jubir Pansus I.

Rekomendasi Ketiga, menyangkut soal pertumbuhan ekonomi di NTB, Pansus I, menyorot tidak selarasnya gerak pertumbuhan ekonomi NTB dengan laju kesejahteraan masyarakat. Seperti petani dan nelayan di NTB, menurut Pansus I, masih berhadapan dengan soal harga penjualan mereka yang sangat rendah. “Belum lagi mereka harus berhadapan dengan ketersediaan pupuk subsidi yang sulit dan mahal. Keadaan ini faktanya masih terus berulang terjadi ditengah-tengah masyarakat kita yang terjadi hampir setiap tahun. Kondisi Nelayan juga seperti itu, mereka kesulitan dalam mendapatkan modal usaha, keterbatasan sarana, dan buruknya jalur logistik,” sorot Pansus I.

Rekomendasi Ke-Empat, Pansus I juga menyorot soal adanya perbedaan data jumlah kunjungan wisatawan antara Dinas Pariwisata NTB dengan data BPS NTB. Perbedaan data kunjungan wisatawan ini, kata Pansus I, harus secepatnya dicarikan jalan terbaik. “Perbedaan jumlah kunjungan yang sangat besar dimana menurut Dinas Pariwisata angka kunjungan tahun 2017 menembus angka 3,5 juta kunjungan sementara menurut BPS tidak sampai 2,5 juta kunjungan. Tidak baik untuk membentuk opini publik,” sorotnya.

Dikatakannya, dengan klaim angka kunjungan wisatawan sebesar 3,5 juta pada tahun 2017 tersebut tidak selayaknya angka kemiskinan di NTB masih berada pada angka yang tinggi yakni masih berada pada angka 15,05 %. Kondisi ini menurut Pansus I mencerminkan bahwa integrasi lintas sektor didalam struktur perekonomian NTB masih lemah. “Pertumbuhan pesat sektor Pariwisata belum mampu menggerakan sektor lainnya. Ataukah sebaliknya?, sektor lainnya yang gagal memanfaatkan pertumbuhan sektor Pariwisata dengan adanya indikasi sektor barang dan jasa yang masih banyak didatangkan dari luar NTB. Hasil-hasil pertanian, peternakan, maupun kerajinan di NTB belum banyak dimanfaatkan untuk wisatawan yang berkunjung di NTB. Pansus I meminta masalah ini dijadikan perhatian yang serius. Harus tersusun satu rencana pembangunan yang jelas mengenai integrasi lintas sektor ini. Pengembangan KEK Mandalika, Global HUB, dan Kawasan SAMOTA, harus dipastikan dapat meningkatkan keterkaitan sektor Pariwisata dengan sektor lainnya,” sarannya.

Rekomendasi Kelima, Pansus I menilai dari 31 Indikator Kinerja Daerah yang tercantum dalam RPJMD 2008-2013, terdapat lima (5) indikator yang belum mencapai targetnya sampai dengan akhir TA 2017. Lima Indikator itu yakni, penurunan angka kemiskinan, Usia Harapan Hidup, Buta Huruf Untuk Usia 15 tahun keatas, Prevalensi kekurangan gizi, dan rata-rata usia kawin pertama. “Kelima indikator yang belum tercapai ini adalah indikator yang sangat vital menyangkut hajat hidup rakyat. Kami meminta agar di sisa waktu yang ada sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur, dimaksimalkan betul peningkatan kinerjanya guna memenuhi pencapaian target dari kelima indikator ini,” harapnya.

Rekomendasi Keenam, Pansus I menyorot soal terjadinya konflik komunal ditengah-tengah masyarakat NTB dengan melakukan pemantauan dan mengambil langkah preventif terjadinya konflik komunal ditengah-tengah masyarakat.

Rekomendasi Ketujuh, adalah soal masih belum ditemukannya alat ukur yang pas dalam menilai kualitas indikator lingkungan. “Selama dua tahun terakhir, indikator dalam mengukur kualitas lingkungan ini tidak tersedia datanya. Kami minta ketersediaan data indikator lingkungan hidup ini bisa terpenuhi,” cetusnya.

H Johan Rosihan ST

Pansus II melalui Jubirnya, H Johan Rosihan, menyampaikan 13 Rekomendasi yang akan menjadi catatan perhatian pemerintah kedepannya. 13 Rekomendasi tersebut yakni, terhadap indikator kinerja yang targetnya terlah tercapai, pemerintah (pada tahun 2018) disarankan mengambil tindakan-tidakan diperlukan untuk dapat mempertahankan tingkat kinerja penyelenggaraan pemerintahnya, sebagaimana pada periode 2014-2017. “Terhadap indikator kinerja yang targetnya belum tercapai tapi berpeluang besar tercapai, pemerintah (pada tahun 2018) disarankan untuk mengupayakan tingkat capaian kinerja setidaknya sama dengan capaian pada tahun terbaik dalam periode 2014-2017,” kata Johan.

Sementara, terhadap indikator kinerja yang targetnya belum tercapai tapi berpeluang sedang atau kecil tercapai, pemerintah (pada tahun 2018) disarankan untuk melakukan perubahan strategi/kebijakan yang inovatif (revolusioner) agar terjadi peningkatan kinerja secara signifikan sehingga target dapat tercapai.

Terhadap indikator kinerja  yang datanya belum tersedia, pemerintah (pada tahun 2018) perlu mengambil segala insiatif yang diperlukan agar datanya tersedia, dan juga agar target kinerjanya dapat tercapai.

“Pemerintah (pada tahun 2018) diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah pertumbuhan yang menciptakan pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja yang luas secara berkelanjutan. disamping pertumbuhan ekonomi, diantara indikator pertumbuhan berkualitas adalah: distribusi pendapatan (gini rasio), kesempatan kerja yang layak (angka pengangguran terbuka dan setengah pengangguran), kemiskinan, kesetaraan gender, akses infrastruktur dasar, dan kualitas lingkungan hidup,” papar Pansus II.

Untuk percepatan penurunan angka kemiskinan, pemerintah perlu  menempatkan  penurunan kemiskinan sebagai agenda seluruh skpd sehingga menjadi tanggung jawab semua urusan, bukan terbatas pada skpd penyelenggara urusan pemberdayaan masyarakat dan desa saja.  “Hal ini karena kemiskinan berkaitan erat, a.l. dengan: investasi, struktur dan pertumbuhan ekonomi, kualitas sdm, kesempatan kerja/usaha (pendapatan), harga dan nilai tukar, biaya hidup, gaya hidup, iklim dan lingkungan hidup. Disamping itu, pemerintah juga perlu memperhatikan kaitan antara sektor pariwisata dan sektor basis pertumbuhan baru dengan sektor-sektor ekonomi trasdisional (pertanian dalam arti luas) dan sumberdaya local,” jelasnya.

Dalam Aspek Kesehatan, Dinas Kesehatan harus meningkatkan kinerja program kegiatan yang menyentuh kebutuhan layanan kesehatan di setiap kabupaten/kota, baik dalam bentuk bantuan sarana prasarana medis, peralatan kesehatan, ketersediaan dokter dan tenaga medis lainnya.

Dinas lingkungan hidup dan penelitian perlu meningkatkan program kegiatan yang mampu secara efektip menghasilkan percepatan peningkatan kualitas komponen-komponen utama kualitas lingkungan hidup.

“Pemerintah harus meningkatkan sinergi dengan kabupaten/kota se-ntb untuk pengembangan pasar produk lokal, sumber daya manusia yang unggul, peningkatan kesejahteraan sosial, dan kualitas lingkungan hidup,” sarannya.

Pemerintah juga menurut Pansus II, wajib menggunakan  data yang  yang bersumber dari lembaga resmi seperti Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat sehingga dapat diverifikasi validitasnya.

Dalam aspek peningkatan PAD, Pansus II mencatat, meski telah menunjukan peningkatan yang signifikan, upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari berbagai sumber (komponen) perlu terus diupayakan sehingga tersedia anggaran yang lebih besar untuk meningkatkan belanja pembangunan, yang pada gilirannya akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.

“Akuntabilitas laporan keuangan daerah yang telah baik perlu tetap dapat dipertahankan.  Dan setiap  urusan penyelenggaraan pemerintah daerah perlu mengkonsentrasikan perhatian dan sumberdayanya untuk dapat merealisasi secara penuh target indikator kinerja RPJMD yang diembannya pada tahun 2018,” saran Pansus II.

Gubernur NTB, DR TGH M Zainul Majdi.

Sejumlah hasil rekomendasi dari Pansus I dan II ini akhirnya diserahkan oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah, kepada Gubernur NTB, DR TGH M Zainul Majdi. Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB menyampaikan apresiasinya kepada Lembaga DPRD NTB, khususnya Pansus I dan II yang telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.

“Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian, masukan dan acuan bagi kami di Eksekutif untuk ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” pungkas TGB. (GA. 211/215*).



×
Berita Terbaru Update