-->

Notification

×

Iklan

254 Kekayaan Intelektual Mbojo Didaftarkan

Tuesday, May 15, 2018 | Tuesday, May 15, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-16T06:58:57Z

Mataram, Garda Asakota.-
Pertemuan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KIK) Komunual di Hotel Grand Legi Mataram 13-15 mei 2018  telah berakhir. Masing-masing Perwakilan delegasi suku Sasak, Samawa dan Mbojo mempresentasikan dan menyerahkan daftar kekayaan intelektual komunal masing masing. Perwakilan suku Mbojo yang hadir adalah dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bima dan Kabupaten Bima, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dompu, Dinas Perindag Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu, Bagian Hukum Setda Dompu, Museum Asi Mbojo dan Perwakilan Budayawan.

"Saya mendapatkan kepercayaan dari delegasi untuk mempresentasikan dan menyerahkan daftar Kekayaan Intelektual Komunal Suku Mbojo (Bima dan Dompu) dengan jumlah usulan kIK sebanyak 254 jenis yang terbagi dalam 4 kategori sesuai Peraturan Kemenkum HAM yaitu ekspresi budaya tradisional sebanyak 114, indikasi Geografis sebanyak 14 jenis, pengetahuan tradional sebanyak 114 jenis dan sumber daya genetik sebanyak 9 jenis," ungkap salah satu peserta, Ruslan, S. Sos.

Ruslan yang juga mewakili kalangan Budayawan ini menjelaskan bahwa KIK Mbojo yang diusulkan meliputi upacara adat dan doa doa, kesenian dan tarian tradisional, syair dan senandung, motif tenun dan jenis sarung, arstektur dan ornamen ragam hias, permainan rakyat tradisional dan hikayat atau legenda. Setelah inventarisasi akan dilanjutkan dengan pengisian format dan dilengkapi dokumentasi foto dan video untuk dimuat dalam website data nasional di Kementrian Hukum dan HAM RI. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update