-->

Notification

×

Iklan

Multi Capital Janji Lunasi Hutang Divestasi Sebesar Rp408 M Lebih Pada Minggu Akhir April 2018

Wednesday, April 25, 2018 | Wednesday, April 25, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-25T02:20:04Z
Sumber Foto: Google

Mataram, Garda Asakota.-

PT Multi Capital yang beralamat di Bakri Tower Kuningan Jakarta Selatan melalui Kuasa Direksi atas nama Muhammad Sulthon, melalui surat nomor 003/MC/IV/2018 tertanggal 23 April 2018, berjanji kepada PT Daerah Maju Bersaing (DMB) akan menyelesaikan tunggakan pembayaran hutang divestasi 6 % saham milik PT DMB sebesar Rp408 Milyar lebih pada sekitar minggu akhir April 2018.

Sebagaimana tertuang dalam suratnya, Muhammad Sulthon, mengatakan proses pembayaran penggantian investasi PT DMB telah dilakukan pihaknya pada tanggal 23 April 2018. “Untuk memenuhi persyaratan administrasi di Republik Rakyat China yang merupakan Negara sumber pembayaran diperlukan beberapa hari dalam proses penyelesaian tersebut. Terkait dengan hal diatas, dapat kami informasikan bahwa dana penggantian investasi kepada PT DMB sebesar Rp. 408.211.989.894, akan dapat diterima di rekening PT DMB pada Minggu terakhir April 2018,” tulis Muhammad Sulthon dalam suratnya yang ditujukan kepada Direktur Utama PT DMB dan ditembuskan kepada Gubernur NTB, Bupati Sumbawa dan Bupati KSB.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD NTB, H Johan Rosihan ST., mengapresiasi adanya keinginan PT MC melakukan penyelesaian terhadap hutang divestasi sebesar Rp408 Milyar lebih tersebut pada sekitar minggu akhir April 2018. “Ketika melihat adanya surat tersebut, tenang saya. Bahwa di APBD Perubahan itu yakin dana itu sudah ada. Proses transfer sedang berjalan. Kita tunggu saja uangnya, dan ndak usah repot-repot pakai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk menagihnya,” kata Johan Rosihan kepada wartawan, Rabu 25 April 2018.

Johan menyerahkan mekanisme pembayaran tersebut diselesaikan dalam mekanisme perusahaan. “RUPS tentang itu sudah dilakukan. Paska RUPS, skema bayar sudah mulai jalan. Kalau kami di DPRD kan cuman tunggu skema APBD nya saja, sehingga dana sebesar Rp408 Milyar lebih itu harus ada saat APBD Perubahan. Sikap ini juga sudah kami sampaikan ke PT MC dan mereka menyanggupinya,” pungkas Johan. (GA. 211*).

×
Berita Terbaru Update