Sumber Foto: Google
Mataram, Garda Asakota.-
PT Multi Capital yang beralamat di
Bakri Tower Kuningan Jakarta Selatan melalui Kuasa Direksi atas nama Muhammad
Sulthon, melalui surat nomor 003/MC/IV/2018 tertanggal 23 April 2018, berjanji
kepada PT Daerah Maju Bersaing (DMB) akan menyelesaikan tunggakan pembayaran
hutang divestasi 6 % saham milik PT DMB sebesar Rp408 Milyar lebih pada sekitar
minggu akhir April 2018.
Sebagaimana tertuang dalam suratnya,
Muhammad Sulthon, mengatakan proses pembayaran penggantian investasi PT DMB
telah dilakukan pihaknya pada tanggal 23 April 2018. “Untuk memenuhi
persyaratan administrasi di Republik Rakyat China yang merupakan Negara sumber
pembayaran diperlukan beberapa hari dalam proses penyelesaian tersebut. Terkait
dengan hal diatas, dapat kami informasikan bahwa dana penggantian investasi
kepada PT DMB sebesar Rp. 408.211.989.894, akan dapat diterima di rekening PT
DMB pada Minggu terakhir April 2018,” tulis Muhammad Sulthon dalam suratnya
yang ditujukan kepada Direktur Utama PT DMB dan ditembuskan kepada Gubernur
NTB, Bupati Sumbawa dan Bupati KSB.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD
NTB, H Johan Rosihan ST., mengapresiasi adanya keinginan PT MC melakukan
penyelesaian terhadap hutang divestasi sebesar Rp408 Milyar lebih tersebut pada
sekitar minggu akhir April 2018. “Ketika melihat adanya surat tersebut, tenang
saya. Bahwa di APBD Perubahan itu yakin dana itu sudah ada. Proses transfer
sedang berjalan. Kita tunggu saja uangnya, dan ndak usah repot-repot pakai
Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk menagihnya,” kata Johan Rosihan kepada
wartawan, Rabu 25 April 2018.
Johan menyerahkan mekanisme
pembayaran tersebut diselesaikan dalam mekanisme perusahaan. “RUPS tentang itu
sudah dilakukan. Paska RUPS, skema bayar sudah mulai jalan. Kalau kami di DPRD
kan cuman tunggu skema APBD nya saja, sehingga dana sebesar Rp408 Milyar lebih
itu harus ada saat APBD Perubahan. Sikap ini juga sudah kami sampaikan ke PT MC
dan mereka menyanggupinya,” pungkas Johan. (GA.
211*).