-->

Notification

×

Iklan

Dianggap Memfitnah TGB Soal Isu Divestasi Newmont, Relawan KAMI TGB dan NW Ancam Polisikan Sejumlah Tokoh dan LSM

Tuesday, April 24, 2018 | Tuesday, April 24, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-24T12:38:23Z

Koordinator Relawan KAMI TGB, M Nashib Ikroman, Sekretaris PW NW NTB, H Irzani, Tim Kuasa Hukum, Herman Saputra SH., dan Imam Sofian SH, saat menggelar Konpers (Selasa 24/04/2018)


Mataram, Garda Asakota.-

Mencuatnya sejumlah isu-isu krusial seperti isu penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di media sosial dan di pemberitaan akhir-akhir ini, ditengah gencarnya aspirasi masyarakat menyuarakan Gubernur NTB, DR TGH M Zainul Majdi, menjadi salah seorang kandidat Calon Wakil Presiden (Cawapres), membuat Relawan KAMI TGB, Pengurus Wilayah (PW) Nahdatul Wathan (NW), dan Tim Kuasa Khusus Relawan TGB dan PW NW, gerah dan mengancam akan melaporkannya secara hukum.

“Ada beberapa isu krusial yang muncul ketika ada momentum, seperti isu penjualan saham Newmont yang ditulis di media sosial dan di berita bahkan ada beberapa aksi demonstrasi yang dibungkus oleh momentum itu. Ada demo-demo di Jakarta yang memprotes Gubernur sering menghadiri ceramah. Bahkan dari beragam peristiwa itu sudah kami anggap mengganggu dan kami anggap bisa masuk ke ranah hukum,” tegas Koordinator Relawan KAMI TGB, M Nashib Ikroman, yang akrab dipanggil Acip ini saat menggelar Konferensi Pers di Bandini Cafe, Selasa 24 April 2018.

Soal isu divestasi Newmont, Lanjut Acip, selalu dalam setiap guliran isu yang dimunculkan itu framingnya adalah personal TGB. “Padahal ada tiga Pemda yang terlibat dalam proses penjualan saham tersebut yang bergabung dalam PT DMB yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa, dan Pemkab Sumbawa Barat, dengan proporsi saham yakni Pemprov NTB adalah sebesar 40 %, KSB sebesar 40 % dan Pemkab Sumbawa sebesar 20 %. Tapi kenapa framing isunya yang mencuat di media, pernyataan dan diskusi itu selalu saja memposisikan personal TGB?. Hampir semua pemberitaan yang diangkat oleh kelompok-kelompok tertentu ini itu selalu memframing dengan menyebut Gubernur TGB yang harus bertanggungjawab. Kalau kita ingin fair dan ingin mengangkat isu penjualan saham ini silahkan dibahas tiga pemda ini,” kata pria yang juga lama berkecimpung di dunia jurnalis ini.

Berdasarkan catatan pihaknya, proses pembelian dan penjualan saham itu sudah melewati proses bisnis to bisnis. “Bukan semata-mata keputusan Gubernur tapi ini lahir dari proses bisnis to bisnis. Disitu ada BUMD yang mengelola kekayaan daerah dan disitu ada pemegang saham, ada Komisaris dan Direksi. Dan mereka itulah yang melaksanakan proses. Soal kesepakatan penjualan saham disitu ada RUPS yang membuat keputusan. Dan misalnya di DPRD juga disitu ada persetujuan,” tegasnya.

Berangkat dari pemikiran tersebut, Acip menyimpulkan ada indikasi suatu kelompok-kelompok yang membuat diskusi dan mempermasalahkan soal ini dengan tujuan motif-motif tertentu. “Kami indikasikan ada kelompok-kelompok orang NTB yang tinggal di Jakarta yang kemudian secara terus menerus menggosok isu ini dan mendorong melakukan aksi demo TGB menghadiri ceramah adalah orang NTB juga. Jadi ada kelompok elit di Jakarta yang terus menerus mendiskreditkan dan memfitnah TGB selaku Gubernur dengan isu-isu tadi. Dan ada indikasi juga bahwa kelompok-kelompok ini dimanfaatkan oleh kelompok politik tertentu karena merasa terganggu Gubernur TGB telah menjadi populer ketika TGB sering diundang ceramah,” tuding Acip.

Pihaknya juga menyesalkan adanya kelompok yang melakukan aksi terkait isu divestasi Newmont dan mengkaitkannya dengan figur yang diusung Partai Demokrat menjadi Calon Gubernur NTB. “Ternyata ujung-ujungnya mau memeras,” sesalnya.

Siapa kelompok yang dimaksud oleh Acip ini? Pihaknya menyebut ada kelompok Hatta Taliwang yang melakukan diskusi dan siaran pers dimana isunya tidaklah clear dan melakukan framing dengan bunyi releasenya adalah hanya “Pemda NTB”. “Ini saya rasa punya tujuan tertentu sebab ketika kita bicara penjualan saham kita bicara Tiga Pemda di NTB. Bahkan lagi ada beberapa kelompok LSM misalnya Fitrah, yang hanya menyebut Gubernur saja sementara yang lainnya tidak pernah disebut. Belum lagi ada kelompok yang mengatakan soal down grade harga lah dan selalu mengarah kepada Pemprov dan kemudian selalu dipersonifikasi kepada Gubernur. Dan ini yang kami nilai tidak fair dan membuat kami berkesimpulan sudah masuk ke ranah fitnah,” terangnya.

Sementara itu Tim Kuasa Hukum Relawan TGB dan NW, Herman Saputra SH., menegaskan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh berbagai kelompok itu tidak berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti-bukti yang kongkrit. “Ini kemudian menjadi masalah hukum dan sangat layak argumentasi orang-orang tersebut kosong, tidak berdasarkan hukum dan bukti. Tim hukum sangat sayangkan, pernyataan-pernyataan itu karena sudah mengarah kepada fitnah dan pencemaran nama baik kepada khususnya Gubernur TGB. Dan kami Tim Hukum akan melakukan upaya-upaya hukum dengan berlandaskan pada UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan melaporkannya ke Mabes Polri atau ke Polda NTB,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Relawan TGB dan NW lainnya, Imam Sofian SH., mengatakan dalam menangani persoalan ini, sudah terbentuk Tim Kuasa Hukum yang terdiri dari Enam Orang Lawyer. Menurut Imam, pihak-pihak yang telah menyebutkan nama TGB secara terang benderang berdasarkan kajian Tim Hukum dianggap telah memenuhi unsur untuk dilaporkan ke pihak Kepolisian guna memadukan pandangan hukumnya terkait dengan soal ini.

Sekretaris PW NW NTB, H Irzani, mengaku telah lama bersabar menghadapi berbagai lontaran isu-isu tersebut. “Namun karena terus-terusan difitnah kami pun harus angkat bicara. Ngapain berkoar di Jakarta, ayolah kita orang timur bisa duduk bersama. Kami siap dengan segala konsekuensinya,” pungkas Irzani. (GA. 211/215*).




×
Berita Terbaru Update