-->

Notification

×

Iklan

Hasil ANJAB ABK, Pemprov NTB Kekurangan 5.554 orang Pegawai dan Guru

Friday, March 16, 2018 | Friday, March 16, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-15T16:53:35Z

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, H Yusron Hadi.


Mataram, Garda Asakota.-

Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTB melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah mengaku telah berhasil merampungkan penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (ANJAB ABK) seluruh perangkat daerah lingkup Provinsi NTB.

“Tugas penyusunan ANJAB ABK ini telah dilakukan selama bertahun-tahun dan Alhamdulillah pada tahun 2017 lalu, kami telah berhasil menyusunnya,” kata Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda Provinsi NTB, H Yusron Hadi, saat menggelar konferensi pers pada Kamis 15 Maret 2018, di ruangan Media Center Pemprov NTB.

ANJAB ABK menurut Karo Organisasi merupakan suatu dokumen yang memberikan gambaran atau informasi seberapa besar kebutuhan Pemprov terhadap pegawai di lingkup Pemprov NTB. “Dan ini akan dijadikan sebagai bahan untuk melengkapi usulan formasi kebutuhan pegawai yang telah disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada sekitar bulan Januari 2018,” cetusnya.

Dari ANJAB ABK Tahun 2017 tergambarkan jumlah kebutuhan pegawai untuk lingkup Pemprov NTB (belum termasuk guru) yakni sekitar 2.033 orang. “Sementara total kebutuhan pegawai untuk ruang lingkup Pemprov NTB termasuk guru yakni sekitar 5.554 orang,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Karo Humas Pemprov NTB ini.

Dari jumlah pegawai yang dibutuhkan oleh Pemprov sebanyak 2.033 orang, rincian kebutuhannya adalah untuk tenaga fungsional adalah sebanyak 1.499 orang, untuk tenaga kesehatan dan infrastruktur lainnya diluar tenaga guru dan jabatan fungsional lainnya adalah sebanyak 534 orang. 

“Tentu jumlah ini akan diakumulasikan kembali dengan jumlah kebutuhan guru yang tentunya sudah dihitung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sehingga kenapa kemudian ada kisaran 5.554 orang lebih usulan CPNS untuk Pemprov yang disampaikan ke KemenPANRB Jakarta untuk tahun 2018,” timpalnya. (GA. Imam/Ese*).


×
Berita Terbaru Update