-->

Notification

×

Iklan

Gubernur NTB Minta Kepala OPD Inventarisir Produk Hukum Yang Sudah Tidak Kontekstual

Tuesday, March 20, 2018 | Tuesday, March 20, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-20T01:02:21Z


Mataram, Garda Asakota.-

Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi menekankan, agar semangat kepala OPD di lingkup pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat tidak kendor dalam melaksanakan seluruh program pembangunan yang sudah ditetapkan. Kontinuitas dan akselerasi dalam melaksanaan program itu jangan sampai berkurang, agar semua berjalan lancar dan memenuhi target, termasuk atensi khusus ditekankan Gubernur, bagi pelaksanaan program yang mendukung sasaran pemerintah nasional secara umum, salah satunya terkait deregulasi. Demikian disampaikan Gubernur saat rapat pimpinan di bersama seluruh kepala OPD di ruang rapat utama, Senin, ( 19/3).


Upaya mendukung program pemerintah pusat itu, jelasnya dapat ditempuh dengan menginventarisir produk hukum yang ada di daerah kita yang kiranya sudah tidak kontekstual, sehingga dapat  dihapus atau perlu direvisi. Sementara untuk regulasi baru yg akan dibuat nantinya, Gubernur Tuan Guru Bajang (TGB) menekankan perlunya memperkuat sisi substansi dan susunannya. “ itu salah satu jalan kita mengupayakan optimalisasi pelayanan publik, bahkan bila perlu, bisa  dilakukan pemangkasan Standar Operasional Prosedur (SOP), agar  proses pelayanan publik tidak dinilai panjang dan berbelit”, jelasnya.

Hal itu lanjut Gubernur, demikian penting, karena akan mempengaruhi indeks kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Sementara terkait perkembangan dinamika politik jelang kontestasi kepala daerah beberapa bulan kedepan, Gubernur juga mengatensi beberapa isu strategis yang rawan muncul, yakni isu keamanan dan ketertiban. Atas hal ini, Gubernur memerintahkan langsung kepala OPD dalam hal ini kepala Bakesbangpoldagri, H.Lalu Syafi’i, untuk bersinergi dengan seluruh pihak termasuk jajaran TNI/Polri.

Isu lain yang juga tak kalah penting yang perlu menjadi perhatian menurut Gubernur TGB yang saat itu didampingi Sekretaris Daerah, H Rosiady Sayuti, adalah yang terkait keamanan pangan, pelayanan dasar dan ketenagakerjaan, baik di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota.  Jika ada hal-hal yang terjadi, baik di lapangan maupun yang tercover oleh pemberitaan media, utamanya yang sifatnya substansif, maka Kepala OPD sebagai penanggungjawab sektoral yang punya kewajiban untuk meluruskan. “ Bapak/Ibu kepala OPD harus  lebih peka dan reaktif menangani masalah yang berkembang di masyarakat. Jangan sampai pembagian tugas dan kewenangan justeru menghambat kita dalam melaksanakan kewajiban melayani masyarakat”, ingatnya. (GA. 215).
×
Berita Terbaru Update