-->

Notification

×

Iklan

Tahun 2018, Struktur Perangkat Daerah yang Sudah Dibentuk Akan Dievaluasi

Thursday, February 1, 2018 | Thursday, February 01, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-01T10:36:11Z
Ihya Ghazali, S. Sos.


Kota Bima, Garda Asakota.-

          Untuk mendorong efektifitas tugas dan fungsi Dinas dan Badan Lingkup Pemkot Bima yang telah terbentuk melalui Perda 5 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kota Bima dan juga disesuaikan dengan PP 18 Tahun 2016, maka pada Tahun 2018 ini Bagian Organisasi Pemkot Bima akan melaksanakan kegiatan Penilaian dan Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing struktur yang telah dibentuk pada Dinas Badan lingkup Pemerintah Kota Bima. "Jika fungsi dan struktur tersebut berjalan secara baik dan efektif, maka struktur tersebut akan direkomendasikan untuk dipertahankan, demikian juga sebaliknya, bila fungsi dan struktur tidak berjalan efektif itu akan direkomendasikan untuk dihapus atau dimerger dengan struktur yang telah ada," ungkap Kepala Bagian OPA Setda Kota Bima, Ihya Gazhali S. Sos, kepada Garda Asakota, Kamis (30/1).

          Kegiatan evaluasi tersebut lanjut Ghazali, berkaitan erat dengan kegiatan penyusunan Anjab ABK yang telah dilaksanakan oleh Subbag Anjab dan ABK. Hasil Anjab ABK ini juga nantinya, selain dapat digunakan untuk menilai beban kerja ASN dan kebijakan pengusulan formasi CPNSD dapat  juga digunakan untuk mengukur efektifitas dan efisiensi keberadaan struktur pada Dinas dan Badan tersebut. Untuk menunjang kegiatan penilaian dan evaluasi tersebut, Ghazali berharap kepada Dinas dan Badan kiranya dapat memberikan masukan kepada Tim yang nantinya akan turun. "Namun akan sangat efektif bila seandainya Dinas dan Badan melalui kepala Dinas dan Badannya untuk melakukan evaluasi internal, untuk memahami sejauhmana efektifitas fungsi dan struktur yang telah ada karena mereka sangat memahami kondisi yang terjadi di lingkungan mereka," ujarnya. (GA. 355/Adv*)

×
Berita Terbaru Update