-->

Notification

×

Iklan

BUPATI APRESIASI KINERJA DPRD KABUPATEN BIMA

Saturday, February 24, 2018 | Saturday, February 24, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-24T05:39:08Z
Suasana sidang DPRD Kabupaten Bima.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas kinerja DPRD Kabupaten Bima khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi dengan menginisiasi penyusunan 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kerjasama Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, dan Raperda tentang Pengelolaan Zakat. “Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi pada segenap Anggota DPRD Kabupaten Bima yang telah menginisiasi ketiga Raperda tersebut”, kata Bupati yang diwakili Assisten I H. Muhammad Qurban, SH, saat memberikan tanggapan atas pengajuan Raperda Inisiatif DPRD pada rapat paripurna DPRD, Jum’at, 23/2-2018, seperti dilansir Kepala Bagian Hukum dan Humas, Muhamad Arif, SH.
                                                .
Menurut Bupati, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan, pemerintahan daerah diberikan kewenangan dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan pemerataan. Secara substansi atas inisiatif DPRD mengajukan ketiga Raperda tersebut, Bupati memiliki pandangan yang sama, bahwa ketiga Raperda tersebut sangat dibutuhkan oleh daerah sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan. 

“Raperda Kerjasama Daerah dibutuhkan oleh kita sebagai instrumen mengambil langkah kebijakan maupun terobosan mengoptimalkan potensi daerah dengan bekerjasama dengan pihak lain”, tandasnya.

Demikian pula halnya dengan Raperda Sampah. Menurut Bupati Raperda Sampah menjadi landasan hukum dan solusi penanganan sampah di Kabupaten Bima. Dalam pandangannya selama ini sebagian masyarakat hanya memandang sampah sebagai barang sisa yang tak berguna, “Padahal sampah itu bisa diolah menjadi sumber daya yang memberi nilai ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat”, ingatnya. 

Sementara itu terkait Raperda Pengeloaan Zakat, mengingat pentingnya regulasi terkait pengelolaan zakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna Zakat bagi kehidupan masyarakat, Bupati mengharapkan dalam pembahasan selanjutnya DPRD dan Pemerintah Daerah supaya melibatkan banyak pihak terutama para stakeholder terkait pengelolaanZakat.
Rapat Paripurna DPRD ke 4 pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2018 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Murni Suciyanti dan dihadiri Anggota DPRD lainnya. Hadir pula Unsur Muspida dan Pimpinan SKPD terkait.
Agenda selanjutnya terkait pembahasan Raperda Inisiatif DPRD ini pada hari Rabu, 28/2-2018 Jawaban Fraksi atas tanggapan Bupati yang dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus untuk membahas ketiga Raperda tersebut. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update