-->

Notification

×

Iklan

Sudirman-Syafiuddin Protes Tim Pemeriksa, Keputusan Tim Bersifat Final dan Tidak Bisa Lagi Dirubah

Thursday, January 18, 2018 | Thursday, January 18, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-18T11:31:25Z



Mataram, Garda Asakota.-

Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah yang terdiri dari IDI, HIMPSI dan BNN NTB, bersifat final dan mengikat serta tidak bisa lagi dirubah. Dari lima Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Bima Periode 2018-2023 yang mendaftar di KPU Kota Bima, Tim Pemeriksa Kesehatan menyatakan Bapaslon Sudirman dan Syafiuddin (Bapaslon dari jalur perseorangan) keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“KPU tidak memiliki data detil atau data secara mendalam terkait dengan detil kesehatan para Bapaslon yang diperiksa oleh Tim Pemeriksa Kesehatan. Hanya Tim Pemeriksa dari IDI, HIMPSI dan BNN yang tahu secara detil dan mendalam terkait dengan rekam kesehatan para Bapaslon. Dan Bapaslon bisa langsung mempertanyakan kejelasannya kepada para Dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut,” jelas Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU NTB, Kamis 18 Januari 2018, saat ditanya terkait alasan tidak lolosnya Sudirman dan Syafiuddin saat tes kesehatan yang digelar di RSUP NTB.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Dokter baik dari IDI, HIMPSI dan BNN itu total dokter yang dilibatkan berjumlah 36 orang. Dengan total jumlah Dokter Spesialis ada sekitar 26 orang. Sementara dari Psikolog berjumlah 5 orang. Dan Tim Medis, Tenaga Laboratorium dari BNN ada sekitar 5 orang. “Dan hasil pemeriksaan itu dapat mereka pertanggungjawabkan secara medis,” cetus Lalu Aksar.

Akibat dari dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, Bapaslon Sudirman dan Syafiuddin, pada Kamis 18 Januari 2018 mendatangi RSUP NTB untuk mempertanyakan alasan Tim Pemeriksa Kesehatan menyatakan Bapaslon ini tidak memenuhi syarat.

Menurut Ketua KPU NTB, langkah Sudirman dan Syafiuddin mempertanyakan secara langsung alasan Tim Pemeriksa yang menyatakan Bapaslon ini tidak memenuhi syarat merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan hak yang mereka miliki. “Hal itu wajar dan Tim Pemeriksa Kesehatan difasilitasi oleh KPU NTB secara langsung akan menjelaskan kepada mereka berdua perihal ketidak lolosan mereka secara detil,” kata pria yang dikenal ramah ini.

Hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan tersebut, ditegaskan oleh Ketua KPU sudah bersifat final dan tidak akan mungkin bisa berubah. “Sebab Tim Dokter tersebut bisa mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaan mereka,” tegasnya.

Pihaknya juga tidak merasa berkeberatan jika ada langkah hukum yang diambil oleh Bapaslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan ini. “Silahkan saja. Sebab kami sangat memahami perasaan Bapaslon ini. Dan itu wajar karena itu adalah bagian dari hak mereka. Dari awal mereka sudah bersusah payah mengumpulkan dukungan kemudian ditengah jalan harus terhenti jadi langkah hukum itu adalah langkah yang benar bagi siapa saja yang merasa dirugikan. Hanya saja, harapan kita sebenarnya para Bapaslon ini legowo dengan dengan hasil pemeriksaan Tim Kesehatan ini. Seperti semua orang sebenarnya jika diberitahukan ada penyakit-penyakit tertentu yang diidap maka semestinya langkah yang baik itu adalah mengobati penyakit itu terlebih dahulu,” tandasnya. (GA. Imam/Ese*).

×
Berita Terbaru Update