-->

Notification

×

Iklan

Ketua DPRD NTB Ambil Sumpah Saidin, Pengganti Antar Waktu Almarhum Nurdin HM Yakub Hanura

Wednesday, January 31, 2018 | Wednesday, January 31, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-31T15:27:15Z


Mataram, Garda Asakota.-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB pada Rabu 31 Januari 2018 menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengucapan Sumpah dan atau Janji Anggota DPRD NTB Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa masa jabatan 2014-2019

Rapat Paripurna Istimewa PAW anggota Fraksi Partai Hanura DPRD NTB Dapil VI Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu atas nama H Saidin Abd Rahim SH yang menggantikan Almarhum Nurdin HM Yakub yang telah mangkat beberapa waktu lalu, berlangsung di ruang rapat utama DPRD NTB dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah SH MH, dan dibantu oleh Pimpinan DPRD NTB yakni Mori Hanafi SE M Comm serta H Abdul Hadi.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga dihadiri oleh Sekda NTB, H Rosiyadi Sayuti, mewakili Gubernur NTB yang turut hadir bersama para pimpinan SKPD Lingkup Provinsi NTB, Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Firli, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) lainnya. 

Pengucapan sumpah terhadap Anggota DPRD NTB PAW dari Fraksi Hanura, H Saidin Abd Rahim, dilakukan oleh Ketua DPRD NTB dan disaksikan oleh peserta Rapat Paripurna Istimewa berdasarkan Tata Tertib DPRD NTB Nomor 01 Tahun 2014 Pasal 12 ayat ke-5.

Pengangkatan anggota DPRD NTB PAW atas nama H Saidin Abd Rahim ini didasari oleh SK Mendagri 161.52-42/2018 tentang Pengangkatan PAW anggota DPRD NTB dari Partai Hanura atas nama H Saidin Abd Rahim SH menggantikan Almarhum Nurdin HM Yakub sisa masa jabatan 2014-2019.

“Keputusan Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah,” ujar Sekretaris DPRD NTB, Mahdi SH MH., mengutip SK Mendagri, Rabu 31 Januari 2018.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah SH MH., mengatakan proses pengucapan sumpah dan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD NTB telah sesuai dengan Pasal 239 ayat 1 UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD yang menyatakan bahwa anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan atau diberhentikan.

“Peresmian, pengangkatan Penggantian Antar Waktu anggota DPRD NTB atas nama H Saidin Abd Rahim dan menggantikan Nurdin HM Yacub karena yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal 13 Juli 2017,” ujar Baiq Isvie.

Dalam kesempatan itu juga, Baiq Isvie, mengungkapkan sebagai bagian dari penyelenggara Pemerintahan Daerah, DPRD NTB memiliki beban dan tanggungjawab mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat, meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja serta mengembangkan hubungan check and balances dengan Pemerintah Daerah demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat NTB.

“Disisi lain pelaksanaan tugas pemerintahan daerah membutuhkan peran lembaga DPRD yang mampu melaksanakan fungsi baik fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dalam proses perumusan kebijakan publik serta fungsi pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan Daerah. Untuk melaksanakan tiga fungsi diatas, kita dituntut untuk mempunyai kemampuan, kepekaan dan profesionalitas dalam merumuskan program kerja yang sekaligus mendorong terlaksananya program pembangunan daerah serta melaksanakan fungsi kontrol,” kata Baiq Isvie.

Politisi Partai Golkar ini juga menghimbau kepada segenap anggota DPRD NTB agar dapat meningkatkan kinerja serta mencurahkan segenap pikiran dan tenaga demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Karena kewajiban setiap anggota DPRD adalah harus memetingkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan. Oleh karena itu kami ucapkan selamat datang kepada H Saidin Abd Rahim dan selamat bekerja dalam mengemban amanah rakyat dari masyarakat Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu,” cetusnya.

H Saidin Abd Rahim SH

Usai pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa, H Saidin Abd Rahim, kepada wartawan mengaku perasaannya senang dan lega karena pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD NTB itu merupakan peristiwa yang sangat dinanti-nantikan dalam sejarah perjuangannya sebagai seorang politisi.

“Selama kita berjuang, inilah yang kita harapkan bagaimana sebuah harapan dan aspirasi masyarakat itu bisa kita sampaikan dan bisa kita perjuangkan,” kata Saidin kepada sejumlah wartawan, Rabu 31 Januari 2018.

Kepada wartawan dirinya mengaku sebagai pendatang baru di gedung parlemen Udayana ini, dirinya akan melakukan upaya adaptasi terlebih dahulu. “Setelah itu baru nanti akan lakukan tupoksi kita sebagai duta rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (GA. Imam/Ese*).

×
Berita Terbaru Update