-->

Notification

×

Iklan

Jasa Raharja NTB Cabang Bima: Angka Kecelakaan Tahun 2017 Alami Penurunan

Wednesday, January 3, 2018 | Wednesday, January 03, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-03T10:26:51Z
Foto: Kantor Perwakilan Jasa Raharja NTB Cabang Bima, Bahrudin, SH. 


Kota Bima, Garda Asakota.-

          Kecelakaan mungkin satu hal yang menjadi penyumbang utama kematian terbanyak setiap tahunnya, dimana hal tersebut bukan hanya disebabkan oleh faktor nasib semata. Namun juga karena kelalaian atau ugal-ugalan para pengendara itu sendiri, sehingga tidaklah mengherankan jika angka kecelakaan yang terjadi setiap tahun mengalami pasang surut kadang naik kadang turun,seperti halnya di tiga daerah yang menjadi tanggungjawab pengawasan Kantor Perwakilan Jasa Raharja NTB Cabang Bima. "Bahwa angka kecelakaan ini setiap tahunnya selalu berubah-ubah kadang naik kadang turun ini bisa dilihat dari data dan fakta yang ada, dimana pada tahun 2017 angka kecelakaan menurun dibanding tahun sebelumnya baik yang meninggal, cacat atau luka-luka," umgkap Kepala Perwakilan Kantor Jasa Raharja NTB Cabang Bima, Bahrudin, SH, kepada wartawan, Rabu, (3/1).
     
            Selain berbicara tentang jumlah korban kecelakaan pihaknya juga ingin menyampaikan terkait dengan jumlah santunan untuk para korban kecelakaan yang telah mengalami kenaikan sebesar 100 porsen per 1 Juni 2017 untuk semua jenis kecelakaan diantaranya kecelakaan meninggal dunia dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta, kecelakaan cacat tetap juga dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta serta kecelakaan luka-luka dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta termasuk biaya penguburan untuk korban kecelakaan yang tidak memiliki ahli waris di mana sebelumnya hanya Rp2 juta sekarang jadi Rp4 juta. Tetapi sambung pria asli Denpasar ini menyampaikan bahwa walaupun nominal atau nilai asuransi kecelakaan meningkat 100 porsen justru angka kecelakaan lalu lintas jalan raya mengalami penurunan yang sangat besar dibanding tahun tahun sebelumnya di tiga wilayah yang menjadi tanggungjawab pihaknya yakni Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima, di mana angka kecelakaan terbanyak di tiga daerah tersebut masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

         Pria yang baru dua bulan menjadi kepala Perwakilan Jasa Raharja NTB Cabang Bima ini juga menyampaikan terkait dengan sumber dana pembayaran klaim asuransi kecelakaan yang ada di Jasa Raharja selama ini adalah berasal dari dua Sumber yaitu UU No. 33 Tahun 1964 yang berkenaan dengan iuran wajib penumpang umum baik jalur Darat, Laut dan Udara dan yang kedua adalah UU No. 34 Tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalulintas jalan raya terkait dengan semua pemilik kendaraan bermotor atau SWDKLLAJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan) yang dibayarkan setiap tahunya ke kantor Samsat. "Masih banyak memang masyarakat yang belum tahu sama sekali bahwa kecelakaan yang dialami akan mendapatkan santunan. Karena itulah kami di jajaran Jasa Raharja akan semaksimal mungkin memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan cara sosialisasi baik melalui sekolah sekolah ataupun kerjasama dengan Dinas terkait atau Dishub bahkan kami pun melakukan pola jemput bola atau mendatangi langsung korban kecelakaan," imbuhnya.

            Namun perlu juga ditegaskannya bahwa hal pertama yang harus dilakukan oleh korban kecelakaan atau ahli waris adalah secepatnya mengurus surat keterangan kepolisian dan kalau hal tersebut sudah dilakukan maka pihak Jasa Raharja akan segera melakukan TL atau Turun Langsung ke lapangan. "Karena pelayanan kami sekarang sudah berubah dengan motto  Ramah Ikhlas dan Empati. Kami atau Jasa Raharja hanya ingin memberikan hal terbaik buat masyarakat setidaknya bagaimana mereka bisa memahami tentang haknya, apalagi Jasa Raharja sekarang sudah bekerjasama dengan hampir semua Rumah Sakit yang ada. Jadi, ketika ada korban luka-luka kami akan cari tahu dimana dia di rawat dan kami akan datangi Rumah sakit tersebut," tuturnya. 

           Sementara itu  secara terpisah Muslich Nahard, Penanggungjawab Klaim Kantor Jasa Raharja Bima menjelaskan bahwa total angka kecelakaan untuk tahun 2016 sebanyak 345 kecelakaan dimana rincianya adalah untuk kecelakaan meninggal dunia sebanyak 106 orang dan luka luka sebanyak 237 orang dengan total jumlah santunan sebesar Rp3,9 milyar lebih. Sementara angka kecelakaan di tahun 2017 menurun di mana total kecelakaan sebanyak 273 dengan rincian kecelakaan meninggal dunia 99 orang korban. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update