-->

Notification

×

Iklan

Hari Pertama Pendaftaran, KPU Terima Pendaftaran Bapaslon Ali-Sakti dan Suhaili-Amin

Tuesday, January 9, 2018 | Tuesday, January 09, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-09T00:10:40Z


Suasana Pendaftaran Bapaslon Independen, Ali-Sakti

Mataram, Garda Asakota.-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB di hari pertama pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Balon Wakil Gubernur NTB Periode 2018-2023, Senin 08 Januari 2018, menerima pendaftaran dua pasangan Balon Kada NTB, yakni pasangan Balonkada yang mendaftar di pagi hari yakni pasangan Balonkada dari jalur perseorangan, Ali Bin Dachlan dan TGH Lalu Gde Wirasakti Amir Murni, atau yang dikenal dengan pasangan Ali-Sakti. Dan pasangan Balonkada yang mendaftar di siang hari pukul 14.00 wita yakni pasangan Suhaili-Amin yang mendaftar dengan menggunakan Parpol Pengusung yakni Golkar, Nasdem dan PKB.

“Diterima pendaftarannya, tapi masih ada kewajiban dari Balon dan Tim Ali-Sakti untuk menyerahkan persyaratan calon yang belum dipenuhi maupun penyerahan dukungan perbaikan sebesar 101.026 pada tanggal 18 Januari sampai dengan tanggal 20 Januari 2018,” ujar Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori, saat menerima pendaftaran pasangan Ali-Sakti di kantor KPU Provinsi NTB, Senin 08 Januari 2018.

Balon Gubernur dari jalur Independen, Ali BD, usai KPU NTB menyatakan menerima pendaftarannya menyampaikan ucapan apresiasinya kepada KPU NTB. Pria yang dikabarkan telah berumur 69 tahun ini menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kekurangan persyaratan dukungan yang diminta oleh KPU. “Kita sudah siap memenuhi tiga kali lipat dari kekurangan dukungan tersebut,” kata Ali kepada sejumlah wartawan.

Suasana pendaftaran Bapaslon Suhaili-Amin

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, saat menerima pendaftaran pasangan Suhaili-Amin. “Alhamdulillah setelah kami melakukan proses pemeriksaan seluruh dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sehingga dapat kami simpulkan, pendaftaran Bapaslon HM Suhaili-HM Amin dapat kami terima,” kata Ketua KPU NTB.

Lalu Aksar juga mengatakan akan tetap melakukan koordinasi dengan Bapaslon dan Timnya jika masih ada persyaratan yang masih belum dipenuhi dengan masa perbaikan sampai tanggal 18 Januari sampai dengan tanggal 20 Januari 2018.

Pada kesempatan itu juga, KPU menyerahkan surat pengantar kepada dua Bapaslon yang telah mendaftar di hari pertama tanggal 08 Januari 2018 untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh di RSUP NTB dan pihaknya berharap agar Tim Penghubung Bapaslon dapat melakukan koordinasi dengan pihak RSUP NTB. (GA. Imam/Ese*).

×
Berita Terbaru Update