-->

Notification

×

Iklan

Empat Bapaslon Mendaftar di KPU NTB, Ini Tahapan Selanjutnya

Thursday, January 11, 2018 | Thursday, January 11, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-11T00:33:40Z



Mataram, Garda Asakota.-

Setelah menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Periode 2018-2023 sejak tanggal 08 Januari 2018 hingga tanggal 10 Januari 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB akan melakukan beberapa tahapan kegiatan sebelum pelaksanaan penetapan pasangan calon (Paslon) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang.

“Paska pendaftaran ini, masih ada sejumlah tahapan lanjutan yang dilakukan oleh KPU seperti menunggu hasil pemeriksaan tim dokter pemeriksa kesehatan Bapaslon,” kata Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, Rabu 10 Januari 2018, di Kantor KPU NTB.

Tahapan lain yang akan dilakukan oleh KPU yakni melihat tanggapan masyarakat terhadap Bapaslon yang ada, kemudian masih melakukan pemeriksaan kembali dokumen persyaratan calon dan jika ada kekurangan akan diberikan kesempatan untuk melengkapinya. “Jika ada persyaratan yang membutuhkan pendalaman akan dilakukan klarifikasi ke pihak yang berkaitan dengan syarat calon tertentu,” cetusnya.
Untuk Bapaslon perseorangan atau dari jalur independen, kata Aksar, masih harus menyerahkan dukungan perbaikan untuk dihitung, diverifikasi administrasi hingga faktual. “Beberapa calon harus cuti dalam masa kampanye seperti Bupati Lotim, Bupati Loteng dan Walikota Mataram. Beberapa calon harus berhenti dari jabatannya seperti Dr Zulkiflimansyah dari anggota DPR RI dan Mori Hanafi dari anggota DPRD Provinsi NTB, paling lambat 5 hari sejak ditetapkan sebagai calon harus menyerahkan surat keterangan pemberhentian dalam proses dan paling lambat 30 hari sejak sebelum pemungutan suara harus menyerahkan SK pemberhentian,” terang pria yang dikenal ramah ini.

Tahapan pendaftaran Bapaslon di KPU NTB telah tuntas dan berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada kendala apapun yang berarti ada empat (4) Bapaslon yang telah mendaftar dan tidak ada lagi tambahan lainnya. Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut yakni : 

1. Ali Bin Dahlan dan TGH L Gde Wiresakti Amir Murni perseorangan
2. Suhaili FT dan Muhammad Amin (Golkar 11, Nasdem 3 dan PKB 5 kursi = 19 kursi)
3. Ahyar Abduh dan Mori Hanafi (Gerindra 8, PAN 5, PPP 6, PDIP 5, PBB 3 dan Hanura 5 kursi = 32 kursi)
4. Zulkiflimansyah dan Siti Rohmi Jalilah (Demokrat 8 dan PKS 6 kursi = 14 kursi)

Catatan :

1. Ali Bin Dahlan adalah Bupati Kab Lotim
2. TGH L Gede Wiresakti adalah Rektor Univ NW
3. Suhaili FT adalah Bupati Kab Loteng
4. Muh Amin adalah Wakil Gubernur NTB
5. Ahyar Abduh adalah Walikota Mataram
6. Mori Hanafi adalah Wakil Ketua DPRD NTB
7. Zulkiflimansyah adalah anggota DPR RI
8. Siti Rohmi Jalilah adalah Rektor Univ Hamzanwadi, mantan Ketua DPRD Lotim.
(GA. Imam/Ese*).


×
Berita Terbaru Update