-->

Notification

×

Iklan

Agar Pilkada Aman, Mori Imbau KPU dan Bawaslu Laksanakan Tugas Dengan Baik

Saturday, January 13, 2018 | Saturday, January 13, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-13T02:09:44Z



Mataram, Garda Asakota.-

Masyarakat di Provinsi NTB saat ini tengah disibukan dengan tahapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat dan Lombok Timur, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima yang puncaknya akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018.

Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi, SE., M.Comm., menghimbau kepada KPU NTB sebagai lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Lembaga Pengawas agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Dan kepada seluruh masyarakat NTB, dapat berperan aktif dalam mensukseskan pemilihan umum kepala daerah sehingga dapat berjalan aman dan lancar, jujur dan adil, dan pada akhirnya dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan amanah dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah,” imbau Mori Hanafi saat memimpin jalannya Rapat Paripurna Sidang Kesatu DPRD NTB Tahun 2018 yang juga turut dihadiri oleh Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs Firli Msi, FKPD, dan Sekda NTB, Ir H Rosiady Husaenie Sayuti, Jum’at 12 Januari 2018, di Ruang Rapat Utama DPRD NTB.

Dikatakan Mori, ditengah suasana tensi politik di NTB yang kian memanas, dimana masing-masing partai politik disibukan dengan berbagai kegiatan dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat dan Lombok Timur, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima yang insya Alloh akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 Juni 2018, lembaga DPRD NTB masih tetap konsisten dan komit dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

“Pelaksanaan tugas ini sebagai wujud tanggungjawab amanah rakyat untuk mencapai masyarakat NTB yang makin maju kedepannya,” ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna Kesatu DPRD NTB Tahun 2018 ini, mengagendakan penyampaian Laporan Empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB yang membahas Raperda yakni Raperda tentang Tata Cara Menentukan Ganti Kerugian Daerah, Raperda Tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta satu Raperda Prakarsa Eksekutif tentang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem Elektronik.

Hanya saja, agenda penetapan Raperda tersebut menjadi Perda urung dilakukan karena Gubernur dan atau Wakil Gubernur NTB tidak hadir dalam acara Paripurna. Sementara aturan didalam Tatib Dewan menegaskan bahwa penetapan Perda harus dihadiri oleh Kepala Daerah sehingga dalam Paripurna itu ditetapkan untuk agenda penetapan Raperda tersebut menjadi Perda diundur kembali pelaksanaannya pada hari Selasa 16 Januari 2018. (GA. Imam/Ese*).

×
Berita Terbaru Update