-->

Notification

×

Iklan

Rampungkan Berkas TR, Polda NTB Periksa 14 Orang Saksi Kasus Sampan Fiberglass

Tuesday, December 19, 2017 | Tuesday, December 19, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-12-19T09:13:25Z

Mataram, Garda Asakota.-

        Polda NTB dalam minggu ini sedang dan akan memeriksa sebanyak 14 orang saksi baik dari unsur Pemerintah maupun pelaksana proyek, dalam kasus pengadaan sampan fiberglass Dinas PU Kabupaten Bima tahun 2012. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Mustofa, SIK, mengakui bahwa pemeriksaan itu telah berlangsung sejak Senin kemarin dalam rangka melengkapi berkas perkara TR (PPK proyek, red) yang sudah duluan ditetapkan sebagai tersangka.

      "Kemarin Senin (18/12), penyidik Polda NTB telah memeriksa tiga orang saksi, sementara hari ini Selasa (19/12) dijadwalkan empat orang saksi lainnya untuk diperiksa berkaitan dengan kelengkapan berkas perkara tersangka TR yang sebelumnya sudah resmi menjadi tersangka," ungkap AKBP Mustofa, SIK, kepada wartawan, Selasa (19/12).

      Diakuinya, ada petunjuk dari Kejaksaan yang harus dilengkapi pihaknya berkaitan dengan berkas perkara TR yang saat ini menjabat sebagai salah satu Plt pejabat eselon II di Kabupaten Bima. "Makanya kami saat ini sedang memeriksa saksi-saksi. Ada 14 orang saksi yang harus kami periksa secara bertahap dalam minggu ini," ucapnya. 

     Meski saat ini pihaknya sedang fokus pada penyempurnaan berkas sesuai petunjuk yang diberikan oleh pihak Kejaksaan, namun pihaknya tidak menampik jika dalam pemeriksaan ke-14 orang saksi nantinya memunculkan tersangka baru dari rekanan. "Kalaupun memang nanti arahnya akan ada tersangka baru, ya kita lengkapi. Tapi, sementara kita fokus pada berkas pertama dulu, kalau memang nanti memang benar mengarah kepada tersangka baru, yah praktis kita munculkan berkas baru," pungkasnya singkat. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update