-->

Notification

×

Iklan

Pempus Buktikan Janji, Kucuran Dana Bantuan Bencana Banjir Kota Bima Bukan Informasi Sesat

Wednesday, December 6, 2017 | Wednesday, December 06, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-12-06T00:25:08Z
HM. Lutfi, SE

Kota Bima, Garda Asakota.-

          Kucuran bantuan dana untuk korban banjir Kota Bima dari Pemerintah Pusat sebesar Rp166 milyar bersumber dari dana POS Bencana 999 atau yang biasa dikenal dengan dana on call yang disediakan khusus untuk mengatasi bencana alam di Indonesia. "Sumber dananya dari POS Bencana 999 yang dialokasikan secara keseluruhan sebesar Rp4 triliun untuk mengantisipasi bencana di Indonesia. Dan Alhamdulillah,  Kota Bima mendapatkan kucuran Rp166 milyar. Bukan hanya Kota Bima yang mendapatkan dana ini Kabupaten Bima juga mendapatkan dana yang sama begitupun dengan dengan provinsi NTB dikucurkan Dana bencana alam dari Pos 999 ini," imbuh anggota DPR RI, HM. Lutfi, SE, kepada sejumlah wartawan di Kota Bima, Selasa malam (5/12).
          ‎
        Kepastian adanya  kucuran dana sebesar Rp166 milyar ini sekaligus meluruskan pernyataan salah satu pimpinan daerah Kota Bima yang menganggap sesat informasi akan adanya bantuan dari pemerintah Pusat. "Saya pernah konfirmasikan ke salah satu Deputi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana ternyata anggaran ini ada, dan diperuntukkan bagi perumahan masyarakat yang mengalami kerusakan berat yang dialokasikan Rp40 juta per rumah. Makanya saya merasa kaget ada pernyataan dari pimpinan daerah di Kota Bima ini yang mengatakan bahwa informasi terkait dengan bantuan rehab rumah untuk masyarakat itu sesat,  nah ini buktinya bahwa Kepala BNPB telah membuktikan janji pemerintah pusat. Jadi tidak ada omongan dari pemerintah pusat itu yang bohong karena pada prinsipnya Pusat tetap berkomitmen untuk merealisasikannya, asalkan daerah mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat," tegasnya meluruskan.
         
             Menurutnya, ‎ sesuai proposal yang diajukan oleh pemerintah kota Bima ke BNPB dana sebesar Rp166 ini dikucurkan sesuai dengan permintaan rehab dan relokasi rumah warga terdampak banjir bandang 2016 yang diajukan dalam bentuk proposal sebanyak 2.600 unit rumah dengan usukan penyediaan lahan kurang lebih 10 hektar. Namun yang membuatnya sedih, ketika pihaknya  mengkonfirmasi ke Deputi Rehab Rekon BNPB ternyata usulan rumah yang dibangun oleh pemerintah kota Bima ini rumah yang tanpa lantai dan tidak ada plafonnya. "Saya jadi bertanya mengapa   anggaran sebesar itu tidak ada lantai dan tidak ada plafonnya. Dan menurut saya ini harus ada usulan ulang dari pemerintah kota Bima agar masyarakat yang terkena dampak banjir ini bisa menikmati perumahan yang layak huni, jangan masyarakat kita ini dikasih rumah yang tidak layak. Dan terkait hal ini saya juga sudah meminta kepada Deputi Rehab Rekon untuk merespon jika ada permintaan ulang perencanaan pembangunan Perumahan warga ini.  Permintaan saya juga agar bantuan itu diberikan by name by address agar penggunaannya tepat sasaran," ucap anggota DPR RI dua periode ini.

   Ketika disinggung  mencuatnya pengklaiman terkait dengan upaya menghadirkan anggaran ini? Lutfi menegaskan bahwa bicara bantuan Rp166 milyar ini bukan persoalan siapa yang memperjuangkan dan siapa yang tidak memperjuangkannya. Tetapi pada prinsipnya, kata dia, adalah sudah menjadi tugas pemerintah Pusat untuk  memberikan bantuan kepada pemerintah daerah yang tertimpa bencana. Tentu saja, sebagai anggota DPR RI yang membidangi Komisi Bencana di Komisi 8 DPR RI dan sebagai putra daerah Lutfi ikut merasa senang karena anggaran ini bisa dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kota Bima. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update