-->

Notification

×

Iklan

DUNIA DALAM GANJA

Tuesday, December 26, 2017 | Tuesday, December 26, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-12-27T00:45:42Z

           Presensi : Miftahul jannah*)

    Dalam prespektif agama segala sesuatu yang memabukkan hukumnya haram, sekali lagi haram. Salah satu contohnya yaitu ganja dimana merupakan sesuatu yang dapat memabukkan bagi pemakainya, namun dalam buku “Dunia dalam ganja” ada sebagian orang yang merasakan kedamaian setelah memakai ganja. Ganja dapat membuat pemakainya tertawa dan tenang dalam keadaan apapun, walaupun sering kali mengalami kelupaan dan kehilangan konsentrasi. Ganja mempunyai sifat toksik (racun), akibat yang akan tombul dari sifat toksik yaitu dapat menyebabkan pusing, mual, kehilangan konsentrasi, paranoid, inkoordinasi otot dan apabila ganja dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan akan menyebabkan gagal jantung, kanker, kehilangan fungsi otak yang berakibat kelainan jiwa dan juga bertingkah laku aneh.

Jumlah kasus narkotika dan prekursor narkotika diindonesia yang berhasil diungkap BNN berdasarkan jenis narkotika tahun 2012-2016 yaitu dimana kasus narkotika  jenis ganja pada tahun 2012-2014 tidak ada yang terungkap. Namun pada tahun 2015 terungkap 40 kasus dan ditahun 2016 kasus pada jenis ganja mengalami peningkatan yang signifikat dimana terungkap 70 kasus. (sumber: sistem informasi narkoba, badan narkotika nasional 2017)

Di Indonesia gaya hidup ngeganja tidak mengenal tingkatan atau golongan sosial ekonomi, entah itu dari kalangan yang bergelimang harta sampai golongan masyarakat menegah kebawah pun tidak mampu menghindari dari buaian ganja. Setiap negara mempunyai ciri khas tersendiri dalam menilai dan menggunakan ganja. Hal ini dipengaruhi oleh budaya dan kultur masing-masing negara. Di benua eropa sendiri seperti dibelanda dan swiss yang menggunakan ganja mayoritas adalah orang yang berpendidikan dan sudah melewati masa remajanya. Berbeda lagi pada masyarakat amerika dimana pemakaian ganja hampir dari semua kalangan masyarakat, ganja disana menjadi soft drugs dengan hukuman ringan atau cukup dengan membayar denda saja. Mengonsusmsi ganja cenderung untuk bersenang-senang, Para pemakai ganja seakan-akan masuk kedalam dunia lain, dimensi, dan ruang waktu yang lain. Orang yang memakai ganja cenderung memiliki sifat sensitif terhadap segala sesuatu, keadaan yang sensitif inilah yang menimbulkan rasa pertemanan yang erat, solidaritas yang tinggi dan juga kebersamaan yang sangat kental terhadap sesama pemakai ganja.

    Dalam buku ini mengajarkan kepada kita kenapa sebenarnya ganja dilarang diindonesia walaupun efek memakai ganja tidak separah dalam hal memabukkan jika dibandingkan dengan berbagai jenis narkotika lainnya, bahkan ganja masuk dalam pasal narkotika golongan 1. Hal ini karena ganja merupakan pintu masuk bagi seseorang yang mulanya hanya mencoba-coba dan sampai pada akhirnya dia akan kecanduan, lalu dia akan tertarik untuk mencoba jenis narkotika lainnya yang lebih memabukkan. Oleh sebab itu dengan tegas saya sebagai generasi mudah bangsa indonesia berharap agar generasi muda sekarang jangan sekali-kali mencoba-coba memakai narkotika jenis apapun karena akan merusak generasi penerus bangsa menjadi generasi yang bobrok dan rapuh dalam hal keimanan dan ketaqwaan. Apabila merasa debpresi atau stress mendekati narkotika bukanlah sesuatu yang benar, namun bisa dilakukan dengan melakukan kegiatan atau kesibukan yang berdampak positif dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun bagi orang lain*.






×
Berita Terbaru Update