Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Bima resmi ditetapkan DPRD pada rapat paripurna Kamis malam 30 November 2017. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Murni Suciyanti dan dihadiri oleh tiga pimpinan dewan, Bupati Bima,Forkompida, Sekda, dan para kepala OPD lingkup Pemkab Bima itu menetapkan total APBD sebesar Rp.1.800.325.882.095,08, dengan rincian pendapatan sebesar Rp. 1.778. 713. 865.742. 07. Belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.015. 853. 560. 095.08. Belanja langsung sebesar Rp. 784. 472. 322. 000. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp. 21.612.016. 353. 01.
Bupati Bima, Hj.Indah Dhamayanti mengemukakan rasa bangga dan terima kasih kepada jajaran DPRD atas penetapan tersebut dan selanjutnya akan dilakukan oleh Gubeenur NTB sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif. Dikatakannya bahwa RAPBD yang telah ditetapkan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik melalui reses dewan, monev maupun kunjungan kerja kepala daerah di pelosok desa desa.
Bupati Bima juga mengapresiasi penetapan RAPBD sesuai amanat Undang undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan penetapan RAPBD paling lambat tanggal 30 November. "APBD ditetapkan tepat waktu sesuai aspirasi masyarakat," ucap Bupati seperti dilansir Kabag Humaspro, Armin Farid, S.Sos.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran Legislatif dan eksekutif yang telah bekerja dengan segala keterbatasan sehingga RAPBD bisa ditetapkan. Dinda juga menyanpaika ucapan terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku. (GA. 212*)