Mataram,
Garda Asakota.-
Paska dijualnya saham PT Newmont
Nusa Tenggara (NNT) oleh PT Maju Daerah Bersaing (MDB), maka PT Daerah Maju
Bersaing (DMB) diperkirakan akan mendapatkan manfaat dana cash sebagai nilai investasi yang akan diinvestasikan kembali untuk
kegiatan-kegiatan pertambangan pada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
“Yaitu sebagai penyedia barang
material, pendukung kegiatan pertambangan non inti pada PT AMNT dan usaha
lainnya yang dapat menunjang PAD. Selanjutnya rencana bisnis PT DMB kedepan
yaitu mengembangkan usaha yang cukup potensial di bidang pariwisata, sub bidang
AMNT Mineral, dan sub bidang keuangan dalam bentuk penyertaan modal pada
perbankan yang akan ditentukan kemudian dalam RUPS,” jelas Wakil Gubernur NTB,
HM Amin SH., menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi
PDI Perjuangan mengenai pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan terkait dengan PT DMB, pada saat Rapat
Paripurna DPRD NTB jawaban Gubernur NTB atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi
terhadap Nota Keuangan dan Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2018, di ruang rapat
paripurna DPRD NTB, Selasa 28 November 2017.
Sementara menyangkut pertanyaan F
PKS, F PPP dan F PDI Perjuangan mengenai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan antara lain kewajiban PT Angkasa Pura dan hasil penjualan saham
Pemprov NTB pada PT AMNT, dikatakan Wagub, hasil penjualan asset Pemprov NTB
yang berada pada Bandara Internasional Lombok telah diperhitungkan sebagai
komponen pendapatan dalam APBD TA 2017. “Adapun hasil penjualan saham PT DMB
kepada PT AMNT akan ditentukan kemudian pada hasil RUPS PT DMB,” cetusnya.
Sebelumnya, F PKS melalui Juru
Bicaranya, H. Johan Rosihan, ST., menyatakan bahwa pada APBD-P 2017 terdapat tambahan penerimaan
dari pembayaran penjualan aset BIL senilai 106 Milyar, juga pelunasan piutang
dividen dari PT DMB yang mengangkat penerimaan daerah lebih dari 150 Milyar.
Artinya pada tahun anggaran 2018, NTB akan “kehilangan” potensi penerimaan
lebih dari 150 Milyar.
Sementara
disisi belanja pada APBD 2018, menurutnya, terdapat belanja yang dialokasikan
sekali dalam 5 tahun yaitu alokasi terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah pada tahun 2018. Alokasi terkait penyelenggaraan Pemilukada ini
berdampak pada struktur alokasi untuk urusan pemerintahan lainnya yang
memerlukan penyesuaian alokasi tanpa mengurangi kualitas pembangunan di NTB.
Di
sisi pembiayaan pada APBD 2017, lanjutnya, terdapat SILPA sebesar 445 Milyar
yang digunakan untuk menambal atau menutup defisit belanja, sedangkan pada APBD
2018 ini, asumsi SILPA hanya 25 Milyar.
Terhadap beberapa catatan ini, maka Fraksi PKS
memandang, pemerintah daerah perlu memperkuat struktur pendapatan daerah untuk
mengurangi tekanan terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2018 melalui upaya
yang lebih serius terkait sejumlah potensi penerimaan daerah yang bisa
diusahakan secara optimal.
“Fraksi PKS memandang, dengan memasukkan hasil
penjualan saham milik pemerintah daerah pada PT NNT yang bernilai lebih dari
400 Milyar akan sangat membantu menenangkan postur APBD NTB 2018. Terkait dengan penjualan saham daerah pada PT
NNT, apa langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk
memastikan dana hasil penjualan tersebut masuk ke kas daerah, Dimana dalam
RAPBD TA 2018 hanya dianggarkan sebesar 40 M saja? Bagaimanakah rencana dan
tahapan PT DMB untuk menyetorkan hasil penjualan saham tersebut ke kas daerah?,”
pungkasnya. (GA. Imam/Ese*).