Mataram,
Garda Asakota.-
Presiden Republik Indonesia, Ir. H.
Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, (9/11-2017) secara resmi
menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Almarhum TGKH. Muhammad
Zainuddin Abdul Madjid atau yang lebih dikenal sebagai Maulana Syaikh.
Menurut Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTB,
Irnadi Kusuma, Presiden menyerahkan anugerah gelar pahlawan nasional tersebut
kepada ahli waris Maulana Syaikh, Ummi Hj. Sitti Rauhun didampingi adik
beliau Ummi Hj. Sitti Raihanun. Hadir juga pihak keluarga lainnya, yakni
putri putri Ahli Waris yang merupakan para Cucu dari Maulana Syaikh,
diantaranya Dr. Hj. Sitti Rohmi, Ir. H. Samsul Luthfi bersama istri serta
Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi didampingi istri Hj.Erica Zainul
Majdi. Sementara Ummi Hj. Sitti Raihanun hadir bersama putra beliau
H.Lalu Gde Wire Sakti Amir Murni dan sejumlah keluarga/kerabat lainnya.
Sedangkan dari unsur Pemerintah Daerah, hadir Gubernur NTB didampingi Sekda
NTB, Ir.H.Rosiady Sayuti, M.Sc.P.hD, Kadis Sosial, H.Ahsanul Khalik, Karo Humas
dan Protokol, H.Irnadi Kusuma beserta jajarannya dan sejumlah tokoh NTB
lainnya.
Penganugerahan gelar pahlawan
tersebut disambut suka cita oleh segenap masyarakat NTB dan suasana haru
bercampur kebahagiaan-pun tampak menyelimuti perasaan para ahli waris saat
presiden RI, Joko Widodo tepat pada pukul 11.00 WIB menganugerahkan gelar
Pahlawan Nasional untuk Maulana Syaikh, dalam upacara kenegaraan yang
berlangsung Hidmat.
“Penganugerahan gelar Pahlawan
Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/TAHUN 2017
tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada
empat tokoh. Yakni Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari NTB,
Almarhumah Laksamana Malahayati dari Aceh, Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah
dari Kepri, dan Lafran Pane dari DI Yogyakarta,” jelas Irnadi dalam siaran
persnya.
Acara penganugerahan tersebut dilaksanakan
sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2017.
Penganugerahan tersebut memperhatikan Petunjuk Presiden RI kepada Ketua Dewan
Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berkenaan dengan Hasil Sidang III Dewan
Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada 19 Oktober 2017 sesuai usulan dari
Kementerian Sosial RI tentang Permohonan pemberian Gelar Pahlawan Nasional.
Gelar Pahlawan Nasional dianugerahkan kepada
Maulana Syaikh karena dedikasi dan jasa beliau yang begitu besar bagi bangsa
ini, termasuk pernah memimpin dan berjuang dengan mengangkat senjata atau
perjuangan politik untuk merebut, mempertahankan, mengisi kemerdekaan, dan
mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Maulana Syeikh dan ketiga pahlawan nasional lain
di atas juga dinilai tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan,
mengabdi dan berjuang sepanjang hidupnya bahkan melebihi tugas yang diembannya.
Selain itu, juga pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat
menunjang pembangunan bangsa dan negara, hingga pernah menghasilkan karya besar
yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan
martabat bangsa.
Hadir dalam acara penganugerahan tersebut selain
keluarga para ahli waris keempat tokoh dan pejabat pemerintahan daerah
dari daerah asal para pahlawan, juga dihadiri sejumlah Menteri Kabinet
Kerja, dan para pejabat MPR RI, Ketua DPD Oesman Sapta dan pejabat lainnya. (GA. Imam*).