-->

Notification

×

Iklan

Pelaku Pencurian Tiga Karung Tramadol Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Oknum Pegawai Kejaksaan

Wednesday, November 1, 2017 | Wednesday, November 01, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T04:52:25Z

Kota Bima,  Garda Asakota.-

           Kasus hilangnya 3 Karung Tramadol di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bima kita patut memberikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Bima Kota. Pasalnya hari ini Rabu 1 November 2017 jajaran Satnarkoba Polres Bima Kota  telah melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan)  orang terduga pelaku pencurian. Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Kompol H. Jusnaidin,  mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 8 orang terduga pelaku pencurian bersama barang bukti (BB)  Tramadol dan Senpi.




      Menariknya,  1 dari  8 orang pelaku,  diantaranya adalah pegawai di kantor Kejari Bima. "Penangkapan para pelaku ini pun diciduk pada lokasi yang berbeda dan salah satu pelaku merupakan oknum pegawai Kejari Bima berinisial R," ujar Jusnaidin, Rabu (1/11) November 2017.

      Kata dia, para pelaku ada yang ditangkap di wilayah Kota Bima dan di Kabupaten Bima. Pelaku yang ditangkap di sejumlah tempat di antaranya  Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, di Kelurahan Penatoi Kota Bima dan di beberapa tempat yang lainnya. "Setelah dibekuk, para pelaku digelandang ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut, " tegasnya.
    Dia menambahkan bahwa,  penangkapan para pelaku ini juga diamankan bersama barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol sebanyak 220 papan dan satu unit senjata  jenis soft gun serta 3 unit handphone dari tangan para terduga pelaku. (GA. Ompu*)

×
Berita Terbaru Update