-->

Notification

×

Iklan

Dua Paslon Independen Mendaftar, KPUD Kota Bima Kembalikan Berkas SW

Monday, November 27, 2017 | Monday, November 27, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-27T22:41:52Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

      Sejak dibukanya kran pendaftaran calon perseorangan atau jalur independen pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Periode 2018-2023, hingga saat ini tercatat baru dua pasangan bakal calon independen yang menyerahkan syarat dukungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima.  “Baru dua pasangan bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan ke-KPU Kota Bima," ungkap Ketua KPU Kota Bima, Bukhairi, S.Sos, kepada Garda Asakota, Senin (27/11).

        Diakuinya, dua pasangan balon independen itu adalah Subhan HM Nur SH dan Wahyudin SH (SW) yang mendaftar pada hari Minggu tanggal 26 November 2017, sementara paslon lainnya adalah Drs. H. Sudirman Ismail dan Syaifuddin Tayeb, SH, mendaftar pada hari Senin 27 November 2017. Hanya saja diakuinya, dari bakal paslon independen ini, salah satu pasangan bakal calon dikembalikan berkasnya untuk dilengkapi lagi yakni pasangan Subhan dan Wahyudin. "Karena belum memenuhi syarat administrasi," tegasnya.

       Menurutnya,  syarat dukungan bakal paslon SW telah dikembalikan oleh KPUD karena berkas yang diserahkan mereka tidak sesuai dengan syarat yang dikeluarkan KPUD untuk bakal calon perseorangan atau jalur independen itu sebanyak 10.435 orang, dan tersebar di tiga Kecamatan. "Akan tetapi berkas atau syarat dukungan yang diserahkan pasangan Subhan dan Wahyudin hanya 1.000. Sementara untuk hard copynya hanya 1.384 saja, sementara simpolnya baru 128 yang diinput, ” tutur Bukhairi seraya menyebutkan bahwa pihaknya telah mengembalikan berkas itu kepada pasangan bakal calon untuk dilakukan perbaikan. “Pastinya bila ada kekurangan, kami akan kembalikan berkasnya untuk dilakukan perbaikan, dan batas perbaikan itu sampai pada waktu yang ditentukan, yakni tanggal 29 November 2017,” tegasnya.
        ‎
           Sementara syarat dukungan yang diserahkan bakal calon Sudirman dan Syaifudin yang diserahkan saat pendaftaran sebanyak 13.076 orang. Dan hal itu, kata dia, sesuai hasil rekapitulasi yang dimiliki pasangan bakal calon Sudirman dan Syaifudin. "Akan tetapi berkas itu kita belum lakukan verifikasi. Makanya, KPUD belum bisa mengatakan menerima bila syarat dukungan itu belum dihitung," imbuhnya.

       Bukhairi menegaskan bahwa berkas atau syarat dukungan dari bakal calon perseorangan yang diserahkan ke KPUD itu akan dihitung secara detail. "Artinya siapa tahu KTP dan KK yang dilampirkan mereka itu ada yang ganda, atau berada di beberapa Kecamatan. Sebab syarat dukungan tersebut harus tersebar minimal tiga kecamatan. Makanya saat ini dengan penyerahan syarat dukungan itu kami belum langsung menerimanya karena harus dilakukan pemeriksaan atau akan dihitung dengan baik oleh KPUD," tegasnya.  (GA.355*)
×
Berita Terbaru Update