-->

Notification

×

Iklan

Bupati Bima Buka Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Perizinan

Wednesday, November 1, 2017 | Wednesday, November 01, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T22:38:24Z
Foto: Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri. 

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

        Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peningkatan pelayanan informasi perizinan dan investasi secara online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dirangkaikan dengan peresmian Website DPMPTSP Kabupaten Bima pada hari Senin,  (30/10) di gedung PKK Kabupaten Bima. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur FKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, para camat, kepala DPMPTSP beserta seluruh jajaranya.


      Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan bahwa, dengan adanya sosialisasi tentang pelayanan perizinan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada hari ini yang dirangkaikan dengan peluncuran Website sebagai wadah untuk menyebarluaskan informasi dan pelayanan perizinan serta investasi di wilayah kabupaten Bima. Kegiatan ini adalah langkah terobosan yang patut diapresiasi dalam rangka membuka akses seluas-luasnya bagi publik untuk mengetahui tentang pelayanan perizinan, investasi, dan bentuk-bentuk pelayanan lainnya yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kabupaten Bima. Apalagi di era keterbukaan informasi dan digitalisasi dewasa ini, pelayanan informasi menjadi masalah yang penting untuk dilakukan oleh jajaran Pemerintah dalam rangka memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat yang membutuhkan informasi. "Sebab kesalahan informasi sering kali menimbulkan polemik dan perdebatan di tengah masyarakat sehingga menimbulkan konflik dan kesalahan persepsi terhadap sebuah kebijakan pemerintah. Untuk itu diperlukan sosialisasi secara terbuka berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintah apalagi yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dan investasi," ungkapnya
       ‎
            Dengan adanya pelayanan perizinan secara online ini warga masyarakat bisa mendapatkan dan mengetahui hal apa saja yang akan dibutuhkan terkait dengan tata cara melakukan pengurusan perizinan, sehingga dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas untuk melakukan hal apa saja yang dibutuhkan dalam menyiapkan bahan yang dibutuhkan, karena persyarakatan bisa langsung dilihat dari Online melalui Webisite Dinas. "Untuk itu dengan adanya sosialisasi ini dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penyebarluasan pelayanan informasi kepada masyarakat," tuturnya seraya berharap dengan adanya sosialisasi dan keberadaan website pelayanan informasi perizinan dan investasi tidak hanya sekedar diluncurkan, tetapi yang lebih penting kedepan adalah up date informasi yang secara terpadu dan berkelanjutan sehingga masyarakat setiap saat akan dapat mengakses informasi-informasi terkini tentang perizinan, penanaman modal dan pelayanan terpadu lainnya.

        Sementara,  Kepala DPMPTSP  Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si, menjelaskan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan salah satu program kerja dari pemerintah daerah melalui DPMPTSP Kabupaten Bima  dalam rangka penyebarluasan informasi kepada penerima layanan, sekaligus untuk  menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus izin, sehingga warga masyarakat yang akan melakukan pengurusan perizinan tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSP Kabupaten Bima, dikarenakan warga masyarakat bisa langsung mengurus perizinan tersebut secara online dengan membuka website. Diakuinya, khusus di wilayah Nusa Tenggara Barat terkait dengan pengurusan perizinan secara online ini, baru 2 (dua) Kabupaten/Kota yang melaksanakan perizinan secara online yaitu Kota Mataram dan Kabupaten Bima dalam rangka mempermudah akses pelayanan perizinan. Untuk itu dengan adanya pelayanan perizinan secara online ini dalam rangka meningkatkan pelayanan investasi di wilayah Kabupaten Bima.   

        Dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan di Kecamatan merupakan salah satu bentuk Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah daerah dalam menyederhanakan proses pelayanan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan tepat waktu, maka dari itu dengan pelayanan system online ini pada prinsipnya, kita akan terus mendorong inovasi perbaikan dan peningkatan pelayanan perijinan secara cepat, tepat dan akuntabel dalam rangka memberikan kemudahan pada masyarakat. Bupati Bima pada kesempatan tersebut selain melakukan sosialisasi terkait dengan pelayanan perizinan juga meresmikan penggunaan pemberian perizinan secara online dengan Website : www. Dpmptsp_ bima.id yang dilakukan dengan pemukulan gong. (GA. 212*).
×
Berita Terbaru Update