-->

Notification

×

Iklan

Benih Kedelai Belum Dibayar, Pengurus UD Kantimbo Minta FFI Jangan Menghilang

Tuesday, November 21, 2017 | Tuesday, November 21, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-21T09:28:16Z
Wahyuddin, S.Ip

Mataram, Garda Asakota.-
   
     Salah seorang penangkar benih kedelai yang ada di Kecamatan Madapangga mengeluhkan belum dibayarkannya benih kedelai sebanyak 40000 Kg atau 40 Ton oleh pria berinisial HS yang beralamat di Desa Padolo Kecamatan Woha. Parahnya lagi, dibalik dugaan keterlibatan HS ini disinyalir ada oknum keluarga dekat Istana Bima yang berinisial FFI diduga terlibat dan disinyalir menjadi otak dari permintaan penyediaan benih kedelai ini. Imbasnya, pihaknya hingga saat sekarang ini merugi ratusan juta rupiah akibat keterlambatan pembayaran uang hasil keringatnya dalam menangkar benih kedelai selama ini.
  
   Berdasarkan penuturan salah seorang pengurus UD Kantimbo Desa Dena Kecamatan Madapangga, Wahyudin, S.Ip., dirinya selaku penangkar benih kedelai pada sekitar akhir Maret tahun 2016 lalu diminta oleh FFI untuk menyediakan benih kedelai sebanyak 40 Ton untuk memenuhi program pengadaan benih kedelai di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran 2016. “Saat itu kami diundang untuk membicarakan hal itu sehingga terjadi pertemuan di Falcao Café dan dihadiri oleh sejumlah rekan saya, HS dan FFI. Setelah kesepakatan terjadi, FFI memerintahkan HS untuk mengambil benih kedelai di gudang kami yang berlokasi di Desa Dena Kecamatan Madapangga pada malam hari,” keluh Wahyudin kepada wartawan sebagaimana diunggahnya juga diakun Facebooknya Ompu OD, Selasa 21 November 2017.
      
      Dikatakannya, berdasarkan data Nota Barang benih kedelai yang diduga diambil pada tanggal 19 April 2016 atas nama HS, HS diduga mengambil 40 Ton Benih Kedelai dari gudang miliknya dengan nilai nominal yakni sebesar Rp480 juta. “HS baru membayar sebesar Rp170 juta. Untuk itu kami sangat berharap agar sisa hutang ini dapat dilunasi dan jangan menghilang,” harapnya.

Dugaan keterlibatan oknum FFI ini menurutnya juga dikuatkan oleh adanya Surat Pernyataan yang dibuat oleh HS pada tanggal 08 Maret 2017. Dimana dalam Surat Pernyataan yang ditandangani oleh HS diatas materai enam ribu tersebut, HS menyatakan bahwa benar dirinya mewakili oknum FFI untuk mengambil benih kedelai sebanyak 40 ton pada tanggal 19 April 2016 dengan nilai nominal sebesar Rp480 juta. “Dan telah melakukan pembayaran sebesar Rp95 juta dan sisanya akan dilunasi selambat-lambatnya tanggal 25 Maret 2017,” kata HS sebagaimana tertuang dalam surat pernyataannya.
        
    Sementara itu, HS yang dikonfirmasi oleh wartawan media ini melalui handphone nya belum bisa memberikan keterangan lengkap soal keluhan Wahyudin. “Nanti saya bicarakan sama pak wahyuddin aja. Silahkan konfirmasi saja sama pak wahyuddin aja,” cetusnya seraya langsung menutup handphonenya, Selasa 21 November 2017.  Adapun oknum FFI yang coba dihubungi oleh wartawan media ini melalui dua nomor handphone nya belum berhasil dihubungi karena kedua nomor handphonenya tidak aktif. (GA. 211*).


×
Berita Terbaru Update