-->

Notification

×

Iklan

Banggar DPRD NTB Sarankan Eksekutif Kreatif Tingkatkan PAD

Monday, November 27, 2017 | Monday, November 27, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-27T00:11:02Z

Jubir Tim Banggar DPRD NTB, Drs H Muzihir.

Mataram, Garda Asakota.-
      
      Tim Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB dengan Tim Anggaran Pemerintah Dareah (TAPD) Provinsi NTB telah menyepakati beberapa rangkaian kesepakatan dalam pembahasan RAPBD TA 2018. Adapun pokok-pokok kesepakatan mengenai rincian Pendapatan, Belanja, dan pembiayaan daerah dalam RAPBD 2018 yakni Pendapatan pada TA 2018 ditargetkan sebesar Rp5.230.285.800.854.- naik sebesar Rp167.248.993.596.- ataui 3,30 persen dari Rp5.063.036.807.258.- pada perubahan TA 2017.
        
    “Sementara dari aspek belanja TA. 2018 sebesar Rp5.255.935.800.854.- mengalami penurunan sebesar Rp232.104.613.761,76.- atau 4,23 persen dari jumlah belanja pada perubahan anggaran 2017 sebesar Rp5.488.040.414.615,76.-. Belanja tidak langsung meningkat sebesar Rp215.903.746.449,25 atau 7,82 persen dari Rp2.760.012.955.007,84 pada perubahan TA 2017 menjadi sebesar Rp2.975.916.701.527,09 pada TA. 2018. Belanja Langsung pada perubahan TA 2017 Rp2.728.027.459.537,92 menjadi sebesar Rp2.280.019.099.326.91.- pada TA 2018 mengalami penurunan sebesar Rp448.008.360.211.01.- atau 16,42 persen,” rinci juru bicara Tim Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB, Drs H Muzihir, saat menyampaikan pendapat dan saran Banggar DPRD NTB terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang ABPBD TA 2018 pada saat sidang paripurna DPRD NTB yang dihadiri oleh pihak Eksekutif dan FKPD, Jum’at 24 November 2017.
     
       Pembiayaan daerah pada TA 2018 dialokasikan yakni penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp25.650.000.000.- berkurang sebesar Rp419.353.607.357,76 atau 94,24 persen dibandingkan dengan penerimaan pada perubahan TA 2017 sebesar Rp445.003.607.357,76. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp0.- berkurang 100 persen atau sebesar Rp20.000.000.000.- dibandingkan dengan pengeluaran pada perubahan TA 2017 sebesar Rp20.000.000.000.-
       
     Banggar DPRD NTB berpendapat dalam kebijakan pendapatan walaupun beberapa komponen mengalami kenaikan seperti pendapatan pajak daerah dan hasil retribusi daerah, namun dengan melihat persentase kenaikan realisasi pendapatan hanya sebesar 3,30 persen, Banggar berpendapat masih belum optimalnya upaya eksekutif untuk meningkatkan PAD terutama pendapatan yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang turun sebesar Rp42.459.120.186.- dari Rp166.202.468.137 pada APBD Perubahan 2017 menjadi Rp123.743.347.951 atau turun sebesar 25,55 persen. “Ini tidak terlepas dari buruknya pengelolaan kinerja perusahaan daerah atau BUMD,” kritik Tim Banggar DPRD NTB.  Begitu pun pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dimana menurut Tim Banggar DPRD NTB juga terjadi penurunan sebesar 5,38 persen atau Rp16.490.844.425.- dari Rp306.347.269.425.- menjadi Rp289.856.425.000.-
      
      Tim Banggar DPRD NTB juga menyampaikan saran kepada pihak Eksekutif agar lebih kreatif dan mencari terobosan-terobosan dalam mengupayakan peningkatan PAD dari potensi yang ada seperti kerjasama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan asset daerah yang belum dikelola secara optimal agar kontribusinya terhadap PAD lebih maksimal. “Demikian juga terhadap lain-lain PAD yang sah serta sumber pendapatan transfer dari Pempus agar koordinasi eksekutif dan legislative ditingkatkan untuk melakukan pendekatan dengan Pempus dan DPR RI,” saran Tim Banggar DPRD NTB. (GA. Imam*).
×
Berita Terbaru Update