-->

Notification

×

Iklan

Warga Mengeluh, Tahun Lalu Bayar Pajak Rp7 ribu, Sekarang Naik Drastis Rp200 ribu

Friday, October 27, 2017 | Friday, October 27, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-27T01:54:00Z
Ilustrasi

Kota Bima, Garda Asakota.-

          Salah seorang warga masyarakat RT.09/04 lingkungan Sapaga Kelurahan Jatibaru Asakota Kota Bima merasa heran dan dibuat pusing dengan melonjaknya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  yang harus dibayarkan pada tahun ini.Diketahuinya, tahun lalu pembayaran PBB tanah milik orang tuanya seluas 3,5 are pajaknya hanya Rp7000 saja, namun setelah dilakukan pemecahan untuk dirinya seluas 1,10 are justru tagihan pajaknya naik hingga mencapai Rp200 ribu. "Sementara sisa tanah yang 2 are juga telah dibagi kepada saudara saya yang lain, luasnya sama-sama sekian are kenapa pajaknya hanya Rp7000 juga," ungkapnya kepada Garda Asakota,  Kamis (26/10).
          ‎
         Dia merasa yakin ini ada yang salah dengan prosedur penetapan pajaknya. "Kenapa ada perbedaan beban Pajak Bumi dan Bangunan dengan tanah saudara saya yang lainnya sementara kondisi ketiga tanah kami sama persis, padahal luasnya sama besar," gusarnya.
         ‎
      Menanggapi nada protes dari salah seorang warga masyarakat tersebut, Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan Pendapatan Daerah Kota Bima, M.Natsir,  yang dikonfirmasi wartawan di kantornya mengakui bahwa apa yang termaktub dalam surat bukti penetapan pajaknya itu sudah betul karena sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) Bumi dan Bangunan yang ada. "Kenapa PBB pada tahun lalu rendah?, itu karena belum adanya bangunan apapun di tanah tersebut sementara sekarang di atas lahan yang 1,10 tersebut telah berdiri sebuah bangunan baru yang kalau di jaminkan di Bank bisa mendapatkan dana jaminan hingga Rp100 juta, itulah kenapa pajak bangunan yang tercantum dalam SPPT tersebut tinggi sementara kalau untuk NJOP Buminya sendiri wilayah kelurahan Jatibaru masih cukup rendah yaitu kisaran 30-40 porsen saja," ungkapnya. Dia berharap pada warga masyarakat untuk saling memberikan pemahaman kepada warga lainnya tentang persoalan yang semacam ini. "Agar rasa heran dan kaget dengan adanya kenaikan pajak Bumi dan Bangunan tidak lagi terjadi," harapnya. (GA. 033*)
×
Berita Terbaru Update