-->

Notification

×

Iklan

Pelaku Kasus Dugaan Penusukan Masih Berkeliaran, Warga Nangawera Blokir Jalan

Monday, October 16, 2017 | Monday, October 16, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-16T02:25:25Z
Aksi blokir jalan di Desa Nangawera, Senin (16/10). Foto/Gozzy, FB

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

           Sekelompok warga Desa Nangawera Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Senin pagi ini, (16/10) kompak melakukan aksi pemblokiran jalan. Aksi itu sebagai bentuk protes atas dilepaskannya seorang warga terduga pelaku penusukan terhadap Ismoyo pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Wera,  Rabu lalu (04/10). Padahal sebelumnya, pelaku sempat diamankan oleh aparat Kepolisian.  "Pelaku yang dilepas itu adalah salah satu pelaku dari tiga orang pelaku. Makanya ada aksi blokir jalan sebagai bentuk kedukaan kami, karena pelaku utama penusukan yang sempat ditahan, dilepas lagi. Sementara dua orang pelaku lainnya tidak penah sekalipun diproses secara hukum," ungkap Ayah korban, Guru Sefo, kepada Garda Asakota.


       Guru Sefo membeberkan bahwa pelaku penusukan dan penganiyaan terhadap anaknya itu yakni, Js kelas III SMA Wera yang diduga melempar korban hingga mengena kaki kanan, pelaku kedua Po kelas II SMA Wera, yang diduga melakukan penusukan dengan belati kuning, dan yang ketiga atas nama Pr, yang diduga melakukan aksi pemukulan berulang ulang terhadap korban yang saat itu dalam kondisi berlumuran darah. "Justru anehnya salah satu pelaku yang sempat diamankan kok dilepas, sementara dua pelaku lainnya tidak diproses hukum," cetusnya.

       Pihaknya mengaku pasca kejadian itu
anaknya langsung dilarikan ke Puskesmas Wera, karena mengalami luka tusuk pada bagian pembuluh darah leher sebelah kanan. Meski sudah mendapatkan perawatan, kata dia, namun hingga kini korban masih terbaring lemas di kediamannya. "Kondisinya memprihatinkan, hingga saat satu tetes airpun belum bisa masuk ke tubuhnya karena kondisinya parah," cetusnya seraya meminta Kapolres Bima Kota agar dapat menegakkan hukum dan menangkap para pelaku. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update