-->

Notification

×

Iklan

Dilaporkan Dalam Kasus Dugaan Percobaan Pemerkosaan, Oknum Pejabat di Bagian Hukum Pemkab Bima Belum Ingin Klarifikasi

Monday, October 2, 2017 | Monday, October 02, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-05T02:01:18Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

      Seorang staf BPBD Kabupaten Bima, Af, melaporkan kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap dirinya oleh mantan bosnya yang saat ini menjadi salah satu Pejabat di Bagian Hukum Setda Kabupaten Bima, Sjd,  di Polres Bima Kota. Kepada wartawan di depan ruangan PPA Polres Bima Kota Minggu (1/10), Af mengakui bahwa saat itu dirinya sedang melaporkan dan diperiksa dalam kasus dugaan percobaan pemerkosaan oleh mantan atasannya yang pernah mengabdi di BPBD Kabupaten Bima.

       Kejadian awalnya, kata dia, ketika dirinya sedang berada di salah satu kampus Perguruan Tinggi (PT) di Kota Bima, Sabtu siang (30/9). Tiba-tiba ia ditelpon oleh terduga pelaku, memintanya keluar kampus. Tak lama kemudian, iapun keluar dan menghampiri terduga pelaku yang sudah menunggunya agak lama. "Setelah itu dia meminta saya untuk naik di atas motor. Sebelumnya saya mengira kedatangannya membawa kain baju untuk dijahit, namun pertanyaan saya itu justeru tak diindahkan. Malah saya dipaksa untuk menaiki motornya," akunya.

         Lantaran terus dipaksa dan diancam,  Af terpaksa menurutinya dan naik di atas motor. Dengan kecepatan yang cukup tinggi pelaku membawa korban menuju jalan Melayu-Kolo. Masih menurut Af, selama berada di atas motor terduga pelaku terus mengeluarkan kalimat yang bernada ancaman. "Kalimat ancaman yang dilontarkannya yakni saya ini akan dirusak (Ka Iha, bahasa Bima, red). Namun saya tak dapat mengartikan kata dirusak ini seperti apa, dia juga mengeluarkan kalimat, bahwa saya akan dibawa ke tempat yang sepi," tuturnya mengutip kata-kata pelaku yang bernada ancaman.
         ‎
         ‎Lontaran kata-kata yang dikeluarkan oleh pelaku semakin membuatnya takut. Namun saat itu dirinya hanya bisa menangis di tengah ketakutan yang kian memuncak. "Apalagi ada kata-kata pengancaman, itulah yang membuat saya takut dan panik," ucapnya. Terus mendengar kata-kata yang bernada ancaman dari terduga pelaku, diapun mencoba memberikan informasi keberadaannya lewat SMS pada keluarganya, kalau dirinya berada di Kolo.
    
          Menurut pengakuan kerabat korban, Muhtar Mbojo, kepada Garda Asakota, Minggu (1/10),  siang sekitar pukul 14.00 Wita korban hendak pergi ke kampusnya di salah satu perguruan tinggi Kota Bima. Tiba-tiba pelaku pelaku SMS menanyakan posisi korban yang dijawab hendak ke kampus. "Saat  SMS itu, korban menolak untuk diantar," ucapnya.

Salah satu alat bukti yang diajukan pelapor.
        ‎Af mengaku terus diperlakukan tidak baik oleh pelaku. Saat itu pula dirinya sempat berontak dengan menarik tangan terduga pelaku saat menuju jalanan turun di PLTU Bonto.  Setelah itu, terduga melepas tangannya sehingga dirinya turun pelan-pelan. Namun aksi terduga masih saja berlanjut dan menarik Af hingga bajunya robek di bagian dada kiri. Selanjutnya, Af dibawa di salah satu gubuk oleh terduga. Entah apa yang akan pelaku lakukan, untuk saja saat itu keuarganya cepat berada dilokasi itu, hingga terduga melarikan diri. "Jika saja keluarga tidak cepat berada dilokasi itu, saya tidak akan tahu yang akan dia lakukan terhadap saya," imbuhnya yang saat itu didampingi ibunya, Rohani. "Kami  akan tetap melanjutkan proses hukum karena ini menyangkut anak gadis kami," sela ibu korban.

       Sementara itu, paman korban Mukhtar, SH, menegaskan komitmen pihak keluarga yang tetap memproses hukum kasus itu. "Kasus itu, telah dilaporkan Sabtu kemarin, bahkan kasus ini sudah ditangani Polres Bima Kota. Korban bahkan sudah dimintai keterangan sejak kemarin, Sabtu (30/9) hingga hari ini, Minggu (1/10)," tegasnya seraya mengakui bahwa pihaknya sudah mengadukan hal ini pada Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri.

      Menurut Mukhtar, kasus ini diduga hendak dikaburkan oleh pelaku yang melaporkan kasus tersebut dengan tuduhan pembegalan dan perampasan sepeda motor. Pasalnya, saat pihak keluarga mendapati pelaku bersama Af di sebuah gubuk, pelaku berusaha melarikan diri, namun dicegat adik kandung korban hingga lengan pelaku dibacok. "Motor pelaku diamankan oleh adik kandung korban, kemudian menginformasikan ke pihak keluarga agar motor pelaku dibawa saja ke Polisi sebagai barang bukti. Saya mempertanyakan sikap pelaku yang  justru melaporkan kasus itu ke Polisi dengan pasal pembegalan dan perampasan sepeda motor. Itukan memutar balikkan fakta. Melaporkan kasus pembegalan dan perampasan sepeda motor, padahal kronologisnya tidak seperti itu. Kalau dia melapor kasus penganiyaan oleh adik korban silahkan saja, tapi jangan putar balik fakta. Mana ada pelaku begal, datang baik-baik ke Polisi mengembalikan sepeda motor yang dibegalnya?. Padahal kronologis nya ada upaya percobaan perkosaan, buktinya kerah baju korban robek dan ada bekas luka di lehernya," cetus Mukhtar.

      Guna mengklarifikasi kebenaran informasi ini, oknum Pejabat di Bagian Hukum Setda Kabupaten Bima, Sjd, yang berkali-kali dikonfirmasi via Ponselnya, Minggu (1/9) hingga Senin pagi (2/10) tidak mengangkat teleponnya. Bahkan sebelum menghubungi dua nomor HP yang bersangkutan, wartawan koran ini sempat memperkenalkan diri untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Padahal dua nomor ponselnya itu, didapat dari atasannya, Kabag Hukum Pemkab Bima. Baru sekitar pukul 10.30 Wita, Senin (2/10), Sjd, meresponnya. Hanya saja kepada wartawan, dirinya meminta maaf karena belum bisa melayani klarifikasi ke wartawan karena masih sakit. "Mohon maaf pak, saya lagi sakit, belum bisa klarifikasi," balasnya via SMS. Ketika wartawan koran ini mengutarakan keinginan untuk mengklarifikasi di kediamannya lingkungan Lewirato, Sjd kembali menegaskan dirinya yang belum ingin melakukan klarifikasi. "Mohon maaf pak, saya dibawa ke Dompu sama keluarga," tegasnya pria yang dikabarkan sudah beristeri ini.

           ‎Sementara itu, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP) yang dikonfirmasi, Minggu (1/10) siang mengaku sudah mengetahui informasi tersebut meski dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari stafnya. Meski demikian, pihaknya berjanji akan meneliti dulu kebenaran informasi tersebut. "Nanti kita teliti dulu kebenaran informasinya," ucap Bupati. Sedangkan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima, Abdul Maruf, SH, juga mengakui adanya laporan terkait dengan kasus tersebut. "Itu sudah ditangani Kepolisian, jadi kita serahkan ke proses hukum saja," akunya. Sebagai atasan, pihaknya mengaku baru mengetahui informasi itu dari satu sisi saja yakni dari pihak korban. Untuk itu, demi perimbangan informasi pihaknya berjanji akan mengklarifikasi juga persoalan itu kepada terduga. Kasubag terlapor. "Berhubung hari ini libur, InsyaAllah besok kita akan cros cek," pungkasnya. (GA. 335/212*)
×
Berita Terbaru Update