-->

Notification

×

Iklan

Diduga Terkait Narkotika, Sejumlah Warga di Kota Bima Dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba

Tuesday, October 17, 2017 | Tuesday, October 17, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-16T22:50:47Z



Kota Bima, Garda Asakota.-

         Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Senin sore (16/10) sekitar pukul 18.30 wita berhasil melakukan penangkapan sejumlah warga karena diduga terkait kasus Narkotika. Penangkapan ini, kata Kapolres Bima Kota, AKBP, Ida Bagus Made Winarta, S.IK, bertempat di rumah Iskandar Subhan (IS, red) Rt. 09 Rw. 05 Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima, dan rumah Muhammad Syaidin (MS, red) Rt. 10 Rw. 05 Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima.



          Awalnya anggota dari Sat Resnarkoba Polres Bima Kota di bagi menjadi 2 Tim, Tim I melakukan penangkapan di rumah sdra Ikandar dan Tim II melakukan penangkapan di rumah Muhammad. Dari penangkapan IS di temukan barang-barang berupa 5 lembar plastik klip Verisi serbuk kristal  diduga shabu di kantung celana yang di pakainya seberat 0,43 gram,  1 lembar plastik klip berisi shabu seberat 0,03 gram, 1 bungkus plastik klip, uang kertas sebanyak  Rp. 1.073.000,  1 buah HP Nokia, 1 buah HP Samsung, 1 buah senjata sofgun beserta 8 butir peluru, 1 buah celana pendek, 3 lembar kartu ATM, 3 buah buku tabungan. Selanjutnya lanjut Kapolres,  setelah selesai melakukan penggeledahan rumah sdra IS  Tim kemudian menuju ke rumah sdra IS yang berada di Rt. 08 Rw. 03 Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan menemukan barang-barang berupa, 2 lembar palstik klip berisi kristal di duga shabu seberat 1,91 gram, 1 buah dompet kain warna coklat, 1 bungkus plastik klip, 2 buah timbangan, 3 buah isolasi, 1 buah VR BOX warna hitam putih.

         Sementara, dari penangkapan MS, juga  di temukan barang-barang berupa 2 lembar plastik klip berisi shabu seberat  0,12 gram, 1 buah timbangan, 1 buah bong, 4 buah korek api gas, 2 buah tutup bong, uang kertas sebanyak Rp130.000,  1 pucuk senjata api rakitan, 3 buah tabung kaca, 1 buah sumbu, 2 buah isolasi, 4 buah HP, 1 buah dompet, 3 bungkus plastik klip,  1 lembar kartu ATM, 1 lembar celana warna biru. Dari penangkapan tersebut diamankan juga 4 orang yang pada saat itu berada di MS. Mereka adalah Fitrahruddin, 27 Thn, Swasta, Rt. 06/03 Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Imam Agus Faisal,, 28 Thn, Swasta, Rt. 05/03 Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Erdin Kurniawan, 17 Thn, Pelajar, Rt. 10/05 Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Heriyanto, 38 Thn, Petani, Rt. 06/04 Ds. Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima. "Para Pelaku saat ini di amankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk di periksa lebih lanjut seperti memeriksa saksi dan pelaku, melakukan Tes Urine dan melakukan penimbangan BB," tegas Kapolres Bima Kota. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update