-->

Notification

×

Iklan

Bupati Bakal Beri Sanksi Tegas Jika ASN Terbukti Langgar Amoral

Saturday, October 7, 2017 | Saturday, October 07, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-07T11:42:54Z
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
       
           Kasus dugaan percobaan pemerkosaan oleh Kasubag Hukum di Bagian Hukum Kabupaten Bima berinisial Sj yang dilaporkan oleh korban, Af, mantan bawahannya di instansi BPBD Kabupaten Bima. Kasus ini tentu menjadi buah bibir warga masyarakat Kota dan Kabupaten Bima, termasuk viral di Media Sosial (Medsos).

          Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, kepada Garda Asakota usai menghadiri upacara HUT TNI yang ke-72, Rabu (5/10) di halaman Kantor Walikota Bima, mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang melakukan kesalahan, apalagi yang melakukan dugaan amoral. “Yang pasti saya akan mengambil tindakan sesuai aturan hukum ASN, bila bawahan melakukan kesalahan, apalagi yang melakukan tindak pidana dugaan amoral,"  tegas Bupati Bima.

          Meski demikian, Bupati mengakui bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui sudah sejauh mana proses hukum terhadap dugaan kasus itu. Akan tetapi informasinya, kasus itu sedang dalam proses dan masih dilakukan pemeriksaan. “Bila memang benar melakukan kesalahan, tentu kita akan memberikan hukuman, bahkan kita akan memberikan tindakan sesuai aturan dan undang-undang ASN yang berlaku. Artinya harus diberikan efek jera kepada yang terduga,"' ujarnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update