-->

Notification

×

Iklan

Ada Gerakan Penyelamatan Tanah Aset Negara di Kawasan Amahami

Sunday, October 29, 2017 | Sunday, October 29, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-28T23:57:41Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

          Masyarakat Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima hingga saat ini masih mempersoalkan penguasaan lahan di Kawasan Amahami khususnya di bagian Selatan dan di bagian Barat oleh oknum warga. Padahal menurut sejumlah warga, status lahan yang berada di kawasan tersebut adalah masuk wilayah pesisir. "Jadi, statusnya  tanah negara kok bisa ada penguasaan dan pengkavlingan oleh oknum warga," ungkap salah satu warga Dara, Khaerul Awahab, kepada Garda Asakota, Minggu (29/10).

       Khaerul yang saat itu didampingi oleh warga lainnya, Ibrahim dan Herman, mengakui bahwa saat ini ada gerakan dari seluruh elemen masyarakat kelurahan Dara yang ingin menyelamatkan Aset Negara tersebut dari penguasaan oknum-oknum yang ingin menguasainya. Selain itu, warga  masyarakat kelurahan Dara juga mempertanyakan sikap dari Pemerintah Kota Bima yang sampai saat ini tidak ada upaya untuk mengurai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, padahalb masalah ini adalah sesuatu yang sangat sensitif dan serius karena menyangkut aset negara.  "Sebagai salah satu upaya kami, dalam waktu dekat ini segenap masyarakat kelurahan Dara berencana akan melakukan audience dengan pihak Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bima," ujarnya.

       Menurut penjelasan warga sejak jaman dulu atau sejak jaman nenek moyang mereka diketahui bahwa Kawasan Amahami tersebut merupakan hamparan pesisir yang cukup luas sebagai tempat pencaharian bagi warga sekitar seperti menambatkan perahu, mencari kerang, kepiting dan ikan.  "Sekarang sudah ada penimbunan seolah-olah kawasan itu sudah dikaburkan sebagai pesisir pantai. Makanya, saat  ini kami sedang menyusun riwayat tanah ini agar  generasi berikutnya tidak memepertanyakan lagi bahwa Amahani itu tanah Negara atau bukan," tandasnya. (GA. 212")
×
Berita Terbaru Update