-->

Notification

×

Iklan

Sampah Menumpuk di Bantaran Sungai DAM Rontu, Warga Usulkan Pemkot Bikin Perda Penataan Sungai

Tuesday, September 19, 2017 | Tuesday, September 19, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-18T23:58:49Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

          Bantaran sungai yang baru saja dilakukan normalisasi oleh pemerintah akibat hantaman banjir tahun 2016 lalu kini kembali terlihat samrawut. Pasalnya sampah menumpuk dan berserakan di sepanjang bantaran sungai DAM Rontu. Bantaran sungai yang terlihat rapi dan luas, saat ini tak lain ibaratnya sebagai Tempat Akhir Pembuangan Sampah (TPA). Bahkan kondisi itu, dapat berpengaruh besar akan banjir di musim hujan mendatang. Salah seorang warga Kelurahan Rabadompu, Dahlan, yang tak sengaja berada di bantaran sungai lingkungan Naru Kelurahan Rabadompu Barat Senin pagi, melihat penumpukkan sampah yang kian membukit.

         Harusnya kata dia, dengan kondisi bantaran sungai yang sudah indah dan luas tersebut, dapat dijaga dengan baik. "Tidak dijadikan bak sampah, karena keberadaan sampah tersebut dapat tercemar dan mengundang penyakit. Melihat kondisi itu, pemerintah juga, harusnya menyiapkan bak sampah, supaya masyarakat sekitar tidak membuang sampah secara sembarang," usulnya. Jika pemerintah tidak secepatnya menyediakan bak sampah, tentu sungai tersebut dipastikan menjadi bak sampah secara umum bagi masyarakat. “Ini akibatnya, bila kurangnya fasilitas yang disediakan pemerintah, seperti bak sampah atau berupa konteiner. Kalau tidak ada bak sampah, tentu masyarakat sekitar dengan mudah membuang sampah disungai,” imbuhnya.

          Menurutnya, pemerintah harus membuat aturan, semacam perda atau perwali, terkait penataan sungai. Tujuannya, agar sungai itu dapat dimanfaatkan dengan berbagai aktifitas yang positif seperti budidaya ikan keramba dan lainnya. Selain itu supaya sungai dapat terjaga dengan bersih jauh dari penyakit.  Namun realitanya saat ini, kata dia, bantaran sungai terlihat begitu kotor dan kumuh akibat di penuhi sampah. Sepengetahuannya, bahwa pemerintah saat ini memiliki bidang atau OPD yang menangani keberadaan sampah, harusnya mereka dapat melihat dan menyiapkan fasilitas sebagaimana mestinya.  “Ini buka Daerah pinggiran, akan tetapi ini jantung Kota Bima, yang wajib untuk diperhatikan akan tersedianya bank sampah khususnya dibantaran sungai.” Ujarnya

        Ditempat yang berbeda, Lurah Rabadmpu Barat, M. Arif SE, yang ditemui Garda Asakota, usai pertemuan di Kantor Walikota Senin, mengaku sudah mengeluarkan surat himbau kepada Ketua Rt, agar masyarakat tidak membuang sampah pada sungai. Namun diakui Lurah, bahwa harusnya dibantaran sungai tersebut dapat disiapkan fasilitas untuk pembuangan sampah, seperti Konteiner serta fasilitas lainnya untuk menunjang sampah yang bereda ditengah masyarakat. Terkait hal tersebut, dia juga sudah membicarakan fasilitas itu pada Dinas terkait, hanya saja oleh pihak Dinas tersebut beralasan tak adanya kendaraan pengangkut konteiner. “Kemarin kami minta dua konteiner untuk ditempatkan diwilayah itu, hanya kesulitannya mobil pengangkutnya," ujarnya.

        Walikota juga diakuinya telah membahas pada rapat itu, agar sungai dapat dijaga, tidak diperbolehkan untuk membuang sampah secara sembarangan. Bahkan Walikota menegaskan akan membuatkan regulasinya. “Jadi, saya harap kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah disungai, dan jagalah sungai itu dengan baik, supaya tetap bersih indah dan rapi dan jauh dari penyakit," harap Lurah. (GA. 355*) 

×
Berita Terbaru Update