-->

Notification

×

Iklan

Kota Bima Belum Terbebas dari Bencana Banjir, Kalak BPBD NTB Minta Pemkot Segera Ambil Tindakan Pencegahan

Thursday, September 14, 2017 | Thursday, September 14, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-14T00:33:52Z
Foto: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ir. H. Muhammad Rum.

Mataram, Garda Asakota.-

“Jika curah hujan yang turun di Kota Bima seperti curah hujan tahun yang lalu, saya belum yakin Kota Bima itu bisa terbebas dari hantaman banjir,” demikian pernyataan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ir. H. Muhammad Rum, kepada wartawan media ini, Rabu (13/09), di kantor BPBD Provinsi NTB.
       Kekhawatiran Kalak BPBD NTB ini sangat beralasan karena menurutnya normalisasi sungai dan perbaikan talud-talud atau tanggul-tanggul mulai dari hulu sungai di Kota Bima yang diharapkan mampu mengurangi dampak bencana banjir hingga saat ini belum maksimal dilakukan. “Yang harus melakukan perbaikan itu adalah Pemerintah Daerah Kota Bima sebab Pemda Kota Bima itu bertanggungjawab penuh terhadap kepentingan warga Kota Bima. Harus segera diambil tindakan mumpung kita masih punya waktu satu atau dua tiga bulan lagi sebelum masuknya musim hujan,” kata pria yang merupakan putra asli Kota Bima ini.
       Paska bencana banjir Desember tahun lalu yang merenggut banyak kerugian material masyarakat Kota Bima yakni sekitar Rp2,3 Trilyun, menurutnya, penanganan paska banjir telah dilakukan oleh Pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I. “Tapi normalisasi sungai itu dilakukan pada sekitar wilayah hilir sungai dengan total anggaran sebesar Rp125 Milyar. Rinciannya Rp50 Milyar anggaran dari BWS dan Rp75 Milyar dari anggaran BNPB. Dan anggaran itu belumlah cukup, harus ada juga peran Pemerintah Kota Bima untuk menganggarkan anggarannya guna menanggulangi dampak dari bencana banjir ini,” jelasnya.
        Saat ditanya wartawan terkait dengan penggunaan dana sebesar Rp125 Milyar untuk normalisasi di hilir sungai Kota Bima apakah sudah maksimal dan tepat sasaran penggunaannya?. Pihaknya mengaku belum mengetahui secara persis apakah pekerjaan yang sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak BWS ini telah juga menyentuh aspek kedalaman sungai atau tidak. “Apakah karena tidak cukup anggarannya sehingga mereka hanya membuat proteksi sungai dengan melakukan bronjongnisasi dulu. Seingat saya pihak Kementerian PU sendiri melalui BWS mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 Milyar dan dari BNPB sebesar Rp75 Milyar dan itu sudah dikerjakan oleh pihak BWS namun belum dibayarkan,” cetusnya.
       Bagaimana cara public mengukur pekerjaan Rp125 Milyar oleh BWS ini sehingga betul-betul pekerjaan ini amanah dilakukan oleh pihak BWS?. Kalak BPBD NTB menegaskan mengukur dan menghitung  pekerjaan itu harus dilakukan oleh pihak Inspektorat.
    Penanggulangan bencana banjir Kota Bima, menurut Rum, point penting lainnya adalah Pemerintah harus membuka kembali timbunan yang ada di muara sungai Padolo. “Iya, kenapa muara itu tidak dibuka. Justru timbunan itu yang harus dibuka ngapain kita perbaiki saluran-saluran yang ada di dalam Kota itu hanya membuang-buang uang saja. Muara Sungai kita yang saat sekarang ini mengalami pendangkalan. Kenapa kita tidak focus disana dan membuka timbunannya serta memperlebar hilir sungai sehingga air bah itu bisa langsung tertampung ke laut,” ujarnya. Bagaimana cara membuka timbunan itu, sementara sudah ditempati oleh pasar dan pemukiman?. “Yah itu tugas Pemerintah Kota,” tandasnya. (GA. Imam*).

×
Berita Terbaru Update