-->

Notification

×

Iklan

Kesepakatan Tercapai, Ahli Waris Segera Buka Segel Kantor UPT Pertanian dan KUA Madapangga

Wednesday, September 13, 2017 | Wednesday, September 13, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-13T23:16:08Z
Suasana pertemuan di ruang Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bima, Rabu, (13/9).


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

     Setelah disegel sejak 5 Januari 2017 sampai sekarang, kantor UPT. Pertanian dan KUA Madapangga, dipastikan akan kembali diaktifkan mulai besok, Kamis (14/9) setelah ada titik temu pembicaraan antara pihak ahli waris dan pihak Pemerintah Kabupaten Bima. Penyelesaian masalah UPT. Pertanian Madapangga dan KUA Madapangga ini, berlangsung di ruang Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bima, Rabu, (13/9), yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bima, Drs. HM. Tauik HAK, M. Si, Asisten I Kabupaten Bima HM. Qurban, SH, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bima, Drs. Dahlan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bima, Amar Makruf, SH, Kapolsek Madapangga AIPDA Rusdin, Kepala KUA Madapangga, Muhammad, SH, Kepala UPT. Pertanian Madapangga Muhtar dan juga dihadiri oleh Ahli Waris dari pemilik lahan (anak) dari H. A. Majid H. Arsyad.


        Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan menghasilkan beberapa kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak yakni pemilik lahan menyetujui dan menerima hasil perhitungan Tim Apresial dengan metode Pendekatan Data Pasar yang berlaku sekarang mengenai bidang tanah dan bangunan yang ada di atas lahan yang diklaim oleh ahli waris sebesar lebih kurang 12 Are dengan harga Rp411.311.580. Pihak kedua (pemilik lahan) sepakat membuka kembali segel Kantor UPT. Pertanian Madapangga dan Kantor KUA Madapangga. "Proses pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bima akan dilaksanakan setelah proses syarat dan administrasi sudah lengkap," ujar Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bima, Drs. Dahlan.

      Sementara, pemilik lahan (ahli waris) Munawir mengaku bersyukur atas hasil akhir dari pertemuan itu. "Alhamdulillah semuanya telah selesai, setelah melakukan beberapa kali upaya negosiasi dengan Pemerintah akhirnya bisa membuahkan hasil yang cukup menggembirakan, kami menerima dengan senang hati apa yang menjadi kesepakatan dengan pemerintah Kabupaten Bima dan atas nama ahli waris saya berjanji untuk membuka kembali SEGEL Kantor UPT. Pertanian dan Kantor KUA madapangga agar besok bisa mulai beraktifitas kembali seperti biasa," ucapnya.
     
     Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) H. Muhammad Qurban, SH, mengatakan bahwa hadirnya Pemerintah itu untuk melayani masyarakat sehingga Pemerintah Kabupaten Bima sangat bangga dengan niat baik pihak ahli waris dan keluarga dengan hasil kesepatan tersebut. "Kami merasa sangat senang dengan niat baik para ahli waris dengan kesepakatan ini dan mereka berjanji akan membuka SEGEL kantor UPT. Pertanian dan KUA Madapangga nanti sore setelah pulang dari pertemuan ini," katanya yang saat itu didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan. (GA. Shandy*)
×
Berita Terbaru Update