-->

Notification

×

Iklan

Dewan Golkan Keinginan Pemerintahan HMQ-Arahman Tambah Dana Rp2,8 Milyar untuk Masjid Terapung

Wednesday, September 20, 2017 | Wednesday, September 20, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-20T21:35:05Z
H. Agus Wirawan, SE.


Kota Bima, Garda Asakota.- 

          Keinginan besar Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dibawah kepemimpinan HM Qurais H. Abidin (HMQ) dan HA. Rahman H. Abidin, untuk meminta persetujuan penambahan anggaran sebesar Rp2,8 Milyar di lembaga DPRD Kota Bima sebagai tambahan anggaran membangun Masjid terapung di kawasan Ama Hami yang telah menelan anggaran sebesar Rp12,3 Milyar, justru berujung pada pertaruhan nama baik lembaga DPRD Kota Bima.

         Betapa tidak, ide pembangunan Masjid di kawasan pantai yang dikunjungi oleh para wisatawan lokal itu sebelumnya tidak merinci secara detail kebutuhan akan aksesoris dan perlengkapan Masjid lainnya. Sementara disatu sisi, publik di Kota Bima masih menunjukan ketidaksetujuannya terhadap bangunan tempat ibadah kaum muslim tersebut sebab dibangun dikawasan yang bukan merupakan areal permukiman warga Kota Bima.

        Lembaga DPRD Kota Bima pun secara resmi telah menyepakati pengajuan persetujuan anggaran dari Pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota kakak beradik tersebut. Hal ini dikarenakan pertimbangan rumah ibadah tersebut telah dibangun dan menelan anggaran yang tidak kecil yakni sebesar Rp12,3 Milyar. Jika tidak diteruskan pembangunannya dengan menyetujui anggaran tambahannya maka ini akan menjadi tanggungjawab moral juga bagi para wakil rakyat yang ada di lembaga Dewan. Jika anggaran tambahan itu tidak disetujui, maka tentu Masjid Terapung itu akan menjadi Masjid Setengah Jadi karena tidak disertai dengan asesoris dan perlengkapan Masjid lainnya seperti sound system, podium karpet dan bahkan tempat wudhu.

       “Nah jika tidak disetujui, maka lembaga Dewan juga akan dituding macam-macam lagi oleh Ummat Islam yang akan memanfaatkan Masjid tersebut sebagai tempat ibadah. Oleh karenanya sebagai tanggungjawab moral karena Masjid Terapung ini sudah dibangun dan menghabiskan anggaran Negara Milyaran rupiah, maka kita semua berkewajiban untuk menuntaskannya,” jelas salah satu anggota Banggar DPRD Kota Bima, H. Agus Wirawan, SE, kepada Garda Asakota, Rabu malam (20/9), usai melaporkan hasil kerja Panggar di hadapan sidang paripurna DRPD Kota Bima yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofiyan, SH. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update