-->

Notification

×

Iklan

Walikota Bima Tunjuk Doktor Syamsudin Plt Sekda Baru

Thursday, August 24, 2017 | Thursday, August 24, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-08-24T12:20:59Z
Foto: Plt. Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, SIP, MM.

Kota Bima, Garda Asakota.-

       Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menunjuk seorang pejabatnya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) untuk posisi Sekretaris Daerah. Penunjukan itu dilakukan untuk mengisi sementara jabatan Plt Sekda yang ditinggal oleh Drs. Mukhtar Landa, karena sedang menunaikan ibadah haji. Pejabat yang ditunjuk untuk menjadi Plt Sekda Kota Bima adalah DR. H. Syamsudin MS.

          Hal tersebut disampaikan Walikota Bima melalui Plt. Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, SIP, MM,  kepada Garda Asakota, di ruangan kerjanya Kamis (24/8) kemarin. Untuk diketahui, jabatan Sekda, setelah masa purna tugas, Ir. HM. Rum, hingga hari ini belum ada jabatan Sekda yang definitif. Untuk mengisi kekosongan itu sebelumnya Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin menunjuk Drs.Mukhtar Landa. Namun Plt sebelumnya, saat ini sedang menunaikan ibadah suci ke Mekkah.

        "Nah, untuk mengisi kekosongan itu, Walikota Bima menunjuk Doktor Syamsudin sebagai Plt Sekda Kota Bima. Sejak kemarin tanggal 23 Agustus, beliau resmi menjabat sebagai Plt Sekda Kota Bima, dan sudah mulai bekerja sebagai tugas dan fungsinya,” ujar Ryan, sapaan akrab Plt Kabag Humaspro Pemkot Bima. Sesuai SK yang dikeluarkan Walikota Bima kepada Plt Sekda yang baru,  berlaku mulai tanggal 23 Agustus hingga 6 Oktobor tahun 2017. Saat ini Plt yang ditunjuk sudah mulai bekerja sebagaimana tugas dan fungsinya. "Beliau sudah langsung aktif bekerja," tegasnya.

        Ditempat berbeda, Plt Sekda yang baru, Doktor Syamsudin, ditemui Garda Asakota diruangan kerjanya. Mengaku sudah menyelesaikan tugasnya sebagai Sekda, seperti menyelesaikan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat. Diakuinya, sebelum dirinya ditunjuk, terlihat cukup banyak berkas yang menumpuk diatas meja tugasnya. Namun setelah dirinya mendapatkan sebagai tanggung jawab, semua itu telah terselesaikan dengan baik.  “Pastinya, selama saya sebagai pejabat yang ditunjuk, tentu saya akan tetap menjalaninya sesuai tupoksinya, serta akan taat pada auturan yang berlaku. Karena ini merupakan tanggung jawab yang perlu dilakukan,” tegasnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update