-->

Notification

×

Iklan

Mantapkan Tata Kelola Kearsipan, DPK Kabupaten Bima Rancang Enam Peraturan Bupati

Tuesday, August 22, 2017 | Tuesday, August 22, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-08-23T05:20:19Z
Zulkifli, SH, MH.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

          Difasilitasi oleh Bagian Hukum Pemkab Bima, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bima saat ini sudah merancang Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan Tata Kelola Kearsipan di lingkup OPD Kabupaten Bima. Rancangan Perbup ini lahir karena sejak tahun 2009 belum ada regulasi yang mengatur masalah Tata Kelola Kearsipan. "Padahal Tata Kelola ini penting dalam rangka pertanggungjawaban dan mekanisme kearsipan di masing-masing OPD, termasuk dalam rangka mendukung penilaian WTP dari BPK," ungkap Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Keasripan (DKP) Kabupaten Bima, Zulkifli, SH, MH, kepada Garda Asakota, Selasa (22/8).

         Jadi, tidak tanggung-tanggung karena tidak adanya regulasi terkait dengan Tata Kelola Kearsipan ini, pihaknya saat ini sudah merancang enam Perbup sekaligus terkait dengan hal itu. Salah satunya adalah rancangan Perbup tentang klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Pemkab Bima. "Perbup ini berbicara tentang klasifikasi dan pengamanan arsip serta bagaimana mengakses arsip oleh SKPD dan masyarakat yang membutuhkan arsip tersebut. Jadi, rancangan Perbupnya sudah ada dan sudah melewati tahapan pengkajian bersama Bagian Hukum, terutama dengan bapak Sekda Kabupaten Bima, Drs. HM. Taufik HAK," ungkapnya.

       Sebelumnya, cara kearsipan selama ini tanpa didukung oleh regulasi di daerah. Padahal UU 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Makanya, kedepan cara pengarsipan itu harus mengacu pada regulasi di tingkat daerah. "Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum akan mekanisme dan prosedur penataan arsip di lingkup SKPD Kabupaten Bima," pungkas mantan Kasubag Peraturan dan Perundangan Bagian Hukum Pemkab Bima ini. Rencananya, rancangan Perbup ini akan diajukan ke Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, dalam waktu dekat ini. "InsyaAllah segera akan kita ajukan ke Ibu Bupati dalam rangka penandatanganan," tandasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update