Wagub NTB, HM. Amin. |
Mataram,
Garda Asakota.-
Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad
Amin, SH., menghimbau agar para Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang dilaporkan ke
lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tidak usah terpengaruh apalagi panic
dengan adanya laporan masyarakat tersebut. (Baca berita sebelumnya http://www.gardaasakota.com/2017/08/foto-satuan-unit-korsub-pencegahan-kpk.html
“Tidak perlu kita khawatir dan takut
terhadap laporan masyarakat. Ketika ada laporan dan kritikan dari masyarakat
maka kuncinya adalah responlah secara positif kritikan dan laporan tersebut.
Dan tidak perlu kita meresponnya secara berlebihan. Apalagi kalau kita tidak
merasa melakukan penyimpangan atau pun melakukan penyalahgunaan wewenang, maka
untuk apa kita merasa khawatir. Tidak perlu kita panic terhadap hal-hal seperti
itu. Kalau saya tidak akan terpengaruh dengan adanya laporan karena saya ini
orang yuris. Fakta yang harus kita
lihat. Bisa saja laporan itu masuk akan tetapi tidak bisa ditindaklanjuti karena
tidak punya bukti-bukti atau pun tidak kuat. Semua orang punya hak untuk
melapor karena itu haknya sebagai warga Negara. Jadi jangan terpengaruh dengan
adanya laporan tersebut, Dan kita boleh terpengaruh itu ketika hal itu sudah
menjadi kasus” kata Wagub kepada sejumlah wartawan menanggapi banyaknya laporan
pengaduan masyarakat ke lembaga KPK terhadap para Kepala Daerah di
Kabupate/Kota se-NTB, Senin (14/08).
Oleh karena itu, Wagub Amin
mengingatkan kepada setiap penyelenggara Negara agar hati-hati dalam
menyelenggarakan roda pemerintahan. “Hati-hati dan tingkatkan kepatuhan
terhadap norma-norma hukum. Kalau kita semua taat dan berjalan didalam koridor
hukum, maka tentu tidak akan ada penyimpangan. Dan langkah atau upaya lembaga
KPK itu untuk melakukan pencegahan itu sangat bagus. Sebab mencegah itu lebih
bagus daripada mengobati,” tandasnya. (GA.
Imam*).