-->

Notification

×

Iklan

Pembayaran Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan Supervisor PLN Bima

Thursday, July 13, 2017 | Thursday, July 13, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-07-13T08:15:19Z
Supervisor Pelanggan PLM Area Bima, Samudera

Kota Bima, Garda Asakota.-

        Banyak warga masyarakat yang merupakan pelanggan PLN  mengeluhkan dan mempertanyakan tentang melonjaknya biaya pembayaran listrik yang telah terjadi sejak awal Januari 2017 lalu. Menanggapi hal ini,  Supervisor Pelanggan PLN Area Bima, Samudra, Kamis pagi (13/7), menjelaskan bahwa apa yang tengah dialami oleh sebagian masyarakat adalah dampak dari adanya pemberlakuan subsidi bagi warga  yang menjadi pelanggan PLN Pengguna Daya 900 dan 1300 khusus Rumah Tangga, sementara untuk daya 450 itu tidak diberlakukan Subsidi. "Kebijakan ini mulai diberlakukan per 1 Januari 2017 berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat yang di bagi 2 yakni Daya 900 bagi warga kurang mampu yang disubsidi oleh pemerintah dan Daya 900 bagi warga mampu yang subsidinya dicabut oleh pemerintah," jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/7).
       
           Adapun indikator yang menjadi acuan terkait dengan program subsidi ini bahwa untuk kategori pelanggan PLN atau warga  yang mendapatkan subsidi adalah warga yang telah mengantongi atau memiliki kartu Jaminan Sosial dari pemerintah seperti KIP, KIS atau Kartu Indonesia Sehat. "Nah, mereka-mereka ini sudah bisa dipastikan akan mendapatkan subsidi tersebut  dan kalaupun tidak maka ada mekanisme pengaduan misalnya subsidinya dicabut padahal selayaknya mendapatkan subsidi caranya adalah datangi kantor kelurahan untuk mengisi form yang telah disediakan di kantor kelurahan masing masing dan itu telah kami serahkan per Januari lalu. Kemudian, stelah selesai di kelurahan dilanjutkan ke kecamatan yang nantinya akan di isi langsung ke dalam Aplikasi Subsidi kecamatan. Jadi warga tidak perlu mendatangi PLN," paparnya.
         
            Sampai kapan kondisi melonjaknya pembayaran listrik ini terjadi?, bagi warga yang mengalami masalah tersebut, kata Samudra, akan merasakan penyesuaian per dua bulan selama tiga tahap yaitu dari Januari sampai Februari, Maret April. Sedangkan tahap terakhirnya Mei, Juni dan di bulan Juli ini. "Daya 900 yang tidak di subsidi ini akan sama dengan daya 1300," sebutnya.Pihaknya kembali menegaskan, kepada warga masyarakat yang menginginkan subsidi silahkan ajukan pengajuan dengan cara mengisi form yang ada di kantor kelurahanya masing masing dan kalaupun form tersebut habis silahkan ambil di PLN. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update