-->

Notification

×

Iklan

WAGUB NTB dan DPD-RI BAHAS REGULASI KETAHANAN KELUARGA

Tuesday, June 20, 2017 | Tuesday, June 20, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-06-20T08:26:23Z

Mataram, Garda Asakota.-

          Dalam upaya mewujudkan Ketahanan Keluarga sebagai pondasi dalam pembangunan karakter dan ketahanan bangsa, DPD RI menginisiasi rancangan Undang-undang ketahanan Keluarga. Rancangan undang-undang tersebut dibahas Komite III DPD RI bersama Pemprov NTB dipimpin Wakil Gubernur, H Muh Amin SH, MSi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (20/6). Pada saat itu, kata Karo Humas Pemprov NTB, H. Irnadi Kusuma, Wagub menekankan pentingnya peran keluarga bagi kemajuan bangsa dan negara. Kualitas keluarga disebut Wagub turut ditentukan oleh kondisi perekonomian keluarga. "Keluarga yang sejahtera akan melahirkan anak- anak yang kuat dan berkualitas," tegasnya.

            Dihadapan jajaran anggota Komite III DPD RI yang berasal dari 3 wilayah Indonesia, yakni wilayah Timur, Tengah dan Barat, wagub menjabarkan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilaksanakan pemerintah provinsi NTB dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diterangkannya target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2018 sebesar 5,4-6,1%. Akan tetapi pertumbuhan ekonomi daerah-daerah di kawasan Nusa Tenggara diharapkan mencapai 6,22%. Khusus untuk NTB, diharapkan mencapai 6,68%. Wagub optimis target tersebut dapat dicapai.

        Di NTB sendiri, lanjut Wagub, keberhasilan ekonomi produktif diukur melalui sejauh mana ekonomi itu dapat menyerap pelaku dan dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. “Jika dilihat dari rasio gini, NTB berada pada angka 0,365, lebih rendah daripada angka nasional. Ini berarti,semakin kecil kesenjangan, semakin banyak masyarakat NTB yang bisa menikmati hasil,” tegasnya.

         Namun demikian, pada era otonomi daerah ini, diakui wagub, salah satu problem yang dirasakan adalah seringkali terjadi diskresi kepada daerah dalam penerapan kebijakan. Untuk itu wagub menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, agar segala aturan,program maupun kebijakan pusat dapat berjalan optimal. " Kunjungan bapak/ibu dari komite III ini sangat kami apresiasi dan kami dukung sepenuhnya, mengingat pentingnya peran keluarga dalam mencetak generasi penerus bangsa. Bangsa yang kuat terbentuk dari keluarga yang kuat dan bahagia. "tidak akan ada artinya pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika tidak dibarengi dengan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat,"kata Wagub.

         Wakil ketua komite III DPD RI , Pendeta Charles Simarmare saat yang sama mengutarakan maksud kunjungan Rombongannya ke NtB kali ini, yang didasari urgensi kebutuhan akan hukum yang secara komprehensif mengatur permasalahan ketahanan keluarga. Diungkapnya, hingga kini belum ada undang -undang yang secara khusus mengatur tentang ketahanan keluarga. UU no 52 tahun 2005 yang ada, dinilai belum secara detail mengatur permasalahan ketahanan keluarga. Untuk itu DPD RI berinisiatif menyusun RUU  yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi upaya preventif dan represif menangani persoalan sosial yang berangkat dari keluarga. "Dari Kunjungan ini kami harap dapat memperoleh bahan untuk menyusun rancangan undang-undang inisiatif Dewan Perwakilan Daerah RI, tentang ketahanan keluarga, terangnya. Keluarga menurutnya, adalah sekolah yang menjadi pondasi pertama bagi anak. Kepribadian, karakter dan kemampuan sosial terbentuk dalam keluarga. Keharmonisan hubungan anak dan orangtua dalam keluarga disebut memiliki andil bagi timbulnya permasalahan sosial.

         Melalui kunjungan pihaknya berharap dapat memperoleh informasi mengenai permasalahan sosial apa saja yang ada di ntb yang mempengaruhi ketahanan keluarga, upaya upaya untuk membina ketahanan keluarga termasuk usulan materi yang akan menjadi pasal RUU Ketahanan Keluarga nantinya. (GA. IAG*)
×
Berita Terbaru Update