-->

Notification

×

Iklan

RSUD BIMA Ambil Bagian dalam Program Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan

Friday, June 16, 2017 | Friday, June 16, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-06-16T08:35:28Z
Foto:Kepala Bidang Pelayanan RSUD Bima, Heru Joko Setiyono, S.Km.

Kota Bima, Garda Asakota.-

          Program Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan Cabang Bima turut ambil bagian juga pihak RSUD Bima. Dalam pelayanan selama mudik Lebaran itu untuk BPJS mulai diintensifkan kegiatannya mulai H-7 sampai dengan H+7 Lebaran, sementara untuk pihak RS sendiri akan tetap memberikan pelayanan seperti biasa kecuali pelayanan di Poliklinik akan ditutup.  "Mengatasi ditutupnya Poliklinik, nantinya semua pasien yang datang ke RS akan diarahkan ke IGD,"  jelas Kepala Bidang Pelayanan RSUD Bima, Heru Joko Setiyono, S.Km, di ruang kerjanya Jumat pagi (16/6).

          Kata dia dengan adanya perubahan pelayanan tersebut maka pihak RS akan melakukan penambahan Tenaga Dokter dan Perawat di IGD serta akan ada penambahan tempat pelayanan di IGD misalnya kasur sementara untuk pelayanan lainnya di RS tetap berlangsung seperti biasanya. "Sedangkan pasien yang ingin rawat inap tetap dilayani oleh dokter spesialis sesuai dengan spesialisasinya kemudian bidang OK,  juga sama tetap melakukan pelayanan seperti biasa karena dokter-dokter yang berurusan dengan Kamar Operasi ini sudah kami sarankan untuk tetap berada di RS. Sebab tidak menutup kemungkinan di musim Lebaran ini akan banyak terjadi kecelakaan, makanya untuk dokter spesialis di semua spesialisasinya tidak boleh ada yang kosong minimal 1 Dokter spesialis," terangnya.
       
         Sementara itu Sambung Heru,untuk Pasien Peserta BPJS disarankan untuk selalu mengantongi atau membawa kartu JKN KIS-nya serta KTP kemanapun dan dimanapun berada. Jika seandainya tidak ada Kartu JKN,  maka KTP bisa digunakan untuk klaim BPJS karena di KTP tersebut telah tercantum nomor NIK yang sesuai dengan nomor yang ada dalam kartu JKN KIS. "Tentunya kartu atau KTP yang masih aktif tetapi untuk diketahui bahwa tidak semua kartu JKN itu akan berlaku karena nantinya kartu JKN tersebut akan diverifikasi oleh mesin Software RS dan apabila tidak berlaku maka pasien akan ditetapkan sebagai pasien umum," jelasnya.

         Heru menambahkan,  apabila ada keluhan dari masyarakat terkait dengan prosedur pelayanan pihak Rumah Sakit yang dinilai tidak pas maka pihaknya mensilahkan untuk melaporkan kepada Tim Penanganan Keluhan yang ada di RS ini atau melalui Layanan Telepon. "Tidaklah benar kalau selama ini banyak yang mengatakan bahwa RS lebih mengutamakan administasi daripada pelayanan padahal RS sudah lama  menerapakn metode Pelayanan dulu, baru administrasi atau kartu," pungkasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update