-->

Notification

×

Iklan

Resmi Dilaporkan Anggota DPR RI ke Polda Metro Jaya, JJ: Lanjut..!

Saturday, June 10, 2017 | Saturday, June 10, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-06-10T10:32:06Z
Anggota DPR RI, HM. Lutfi, SE, MM.

Kota Bima, Garda Asakota.-

         Anggota DPR RI dari Partai Golkar, HM. Lutfi Iskandar, SE, MM, melalui Penasehat Hukumnya (PH), Niro Adrian, SH, MH, Sabtu (10/6) secara resmi telah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya ke Polda Metro Jaya, yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial JJ melalui media elektronik. JJ diadukan dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 UU RI tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.

          Status JJ rupanya membuat Politisi Senayan itu geram karena terang menyebut namanya diduga ikut mendapatkan aliran dana dari Fahd El Fouz,  tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama periode tahun anggaran 2011-2012 yang sudah ditahan KPK. Padahal menurut Lutfi, Fahd dalam keterangan persnya hanya menyebut keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi VIII saat itu, tidak menyebutkan nama orang per orang. “Sudah (dilaporkan ke Polda Metro Jaya, red) oleh Pengacara di Jakarta," aku HM. Lutfi, kepada wartawan, Sabtu sore (10/6).

       JJ diduga telah mengeluarkan kata-kata yang tidak enak kita baca di Medsos, karena itulah pihaknya selaku korban mengambil sikap untuk melaporkan tentang masalah ini kepada aparat Kepolisian. Ada tiga orang saksi yang dalam laporan yang diadukan PH-nya itu, yakni Khamardin Salim, Rafi'i M Rum, dan M. Ardiansyah.
Bagaimana tanggapan JJ?. Saat wartawan media ini berusaha meminta tanggapannya via inboks akun FB-nya, dia tampaknya tidak gentar atas laporan itu. Meski tidak banyak berkomentar, namun JJ mempersilahkannya. "Lanjut," balasnya singkat, Sabtu sore (10/6).

        Seperti dilansir gardaasakota.com sebelumnya, beberapa hari terakhir pengguna Media Sosial (Medsos) di Bima seperti FB dan WA dihangatkan dengan seruan penangkapan salah seorang anggota DPR RI, Muh Luthfi Iskandar, karena dikait-kaitkan dengan aliran dana dari Fahd El Fouz,  tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama periode tahun anggaran 2011-2012, padahal dalam keteranganya Fahd tidak secara terang menyebut nama-nama anggota Komisi VIII. Anggota DPR RI, H. Muh Lutfi Iskandar, SE, MM, keepada Garda Asakota, Rabu malam (7/6) tegas membantah keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. "Itu fitnah mas dan pembunuhan karakter jelang Pilkada," tegas politisi Senayan Dapil NTB tersebut.

         Tentu saja, pria yang saat ini disebut-sebut sebagai calon kuat Walikota Bima 2018-2023 ini geram atas tudingan itu. Padahal di satu sisi, tersangkanya sudah ditahan KPK. "Kan yang orang korupsi sudah ditangkap, karena siapa tanam dia yang petik. Jadi, tidak ada itu aliran dana dari Fahd kepada anggota Komisi 8 saat itu, kenal saja nggak. Dia itu (Fahd, red) temannya terdakwa," tegasnya. Bahkan melalui beberapa group WA, pria low profile yang cukup sederhana ini menepis segala tudingan yang dialamatkan padanya. Dalam pernyataannya yang diapload melalui Group WA Suara Rakyat Bersatu, Lutfi menegaskan bahwa sebagai anak yang dibesarkan dengan nilai-nilai ke-Islaman dan dinasehati oleh almarhum Ayahandanya dengan semboyan Maja Labo Dahu, ia mengaku sangat terpukul dan sangat sedih dengan selebaran undangan aksi yang dilakukan oleh SI dan JJ, di FB maupun WA.

         Ia menilai gerakan itu sangat tidak manusiawi dan menyebarkan fitnah tanpa kekuatan hukum dan mencemarkan nama baik dirinya dan keluarga. "Saya bersumpah di bulan Ramadhan ini biarlah saya mati kafir jika berbuat seperti itu untuk membuktikan saya menempuh jalur hukum yang berlaku," tegasnya. Lutfi mengaku, sebagai orang Bima kalau sudah menyangkut nama baik itu mahal harganya. Makanya, ia selalu disemboyankan oleh orangtua nya "Maja Labo Dahu" bukan sekedar kata kata kosong, tapi mengandung makna Malu Sama Manusia, Takut Sama Allah. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update