-->

Notification

×

Iklan

Jatah Raskin Berkurang, Kades Tonda Undang Warga

Thursday, June 15, 2017 | Thursday, June 15, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-06-15T05:16:02Z
Kades Tomda saat melakukan pendataan penerima Raskin tahun 2017

Kabupaten Bima, GardaAsakota.-

        Perlunya  rapat dalam mengambil setiap keputusan penting bersama elemen masyrakat, ditunjukan oleh Pemerintah Desa Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Rapat kali ini terkait dengan pengambilan keputusan pembagian Raskin, yang diikuti tokoh masyarakat, tokoh generasi muda, tokoh agama, anggota PKK, anggota BPD, dan aparatur Rt, Kamis (15/6) di Aula Kantor Desa. "Karena ada perubahan jatah Raskin yang diperoleh Desa kami, makanya kita ada rapat bersama komponen masyarakat," ungkap Kepala Desa Tonda, Abdollah Ahmad.

        Menurutnya,  jumlah anggota keluarga di desanya sebanyak 188 KK  yang memiliki kartu miskin dengan total Raskin 2820 ton senilai 15 Kg per karungnya. Tahun sebelumnya warga biasanya menerima 76 Kg bagi setiap Kepala Keluarga (KK) akan tetapi dengan berkurangnya jatah penerimaan Raskin tahun 2017 ini pembagian bagi warga  menjadi 54 Kg per KK. "Sehingga hal ini perlu dimusywarahkan dulu sebelum pembagian Raskin supaya dapat berjalan baik dan mampu membantu masyarakat sesuai dengan hasil musyawarah hari ini," jelasnya.
       
       Berdasarkan informasi wartawan, musyawarah komponen warga tersebut berjalan baik dengan penerimaan keputusan jatah Raskin  dibagikan secara merata bagi warganya baik itu yang memiliki kartu miskin maupun bagi warga yang berekonomi menengah. "Dengan catatan masyarakat ekonomi di atas rata-rata dan pegawai Negeri tidak berhak mendapatkan Raskin", tegas Kades Tonda.

         Sementara itu, Husni Ketua Rt 02, mengakui selama ini pembagian Raskin di desanya tetap berjalan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Adapun saat ini dengan pengurangan jatah dari Bulog,pihaknya akan tetap melakukan pendataan baik yang mendapatkan kartu maupun ekonomi di bawah rata-rata, sesuai dengan keputusan rapat desa. Hal senada juga dikatakan, Khaerudin Ketua BPD Desa Tonda Kecamatan Madapangga. Dia mengaku sangat apresiasif dengan hasil musywarah hari ini dimana kebijakan dalam segala hal diambil melalui musywarah dan mufakat, semata-mata tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pembangunan di desanya. "Hal ini harus terus ditingkatkan dalam setiap pengambilan keputusan penting, bukan saja dalam soal pembagian Raskin saja, musyawarah dan mufakat segala hal juga perlu dilaksanakan dalam mengambil keputusan bersama elemen masyarakat. Apalagi ini era keterbukaan informasi," pungkasnya. (GA. Marlin*)
×
Berita Terbaru Update