-->

Notification

×

Iklan

Tim Penyusun Naskah Soal Bersumpah Tidak Membocorkan Soal dan Kunci Jawaban

Wednesday, May 17, 2017 | Wednesday, May 17, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-17T09:05:06Z
M. Tahir, S.Ag, M.Pd.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

          Tim Penyusun Naskah Soal dan Seleksi Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Bima membantah terlibat dalam upaya membocorkan soal penjaringan aparat desa yang dihelat, Senin lalu (15/5). Mereka bersumpah, Demi Allah dan Rasul tidak selama dunia akhirat jika pihaknya berkonspirasi atau bersengkokol dengan pihak manapun dan atau melakukan pemufakatan jahat untuk membocorkan soal dan kunci jawaban seleksi penjaringan perangkat desa se-Kabupaten Bima tahun anggaran 2017.

           Untuk itu, seperti disampaikan Jurubicara Tim Penyusun Naskah Soal dan Seleksi Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Bima, M. Tahir, S.Ag, M.Pd, pihaknya mendukung sepenuh hati upaya hukum yang dilakukan oleh semua pihak dalam proses pengusutan, penyidikan, penyedikan dan peradilan terkait dengan kasus tersebut, demi terwujudnya Pemerintah yang berwibawa dan bebas KKN (kolusi korupsi dan nepotisme). Dijelaskannya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bima pada tanggal 2 Mei 207 dengan nomor:  188. 45/435/01.17/2017 tentang pembentukan Tim Penyusun Naskah Soal dan Seleksi Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Bima yang terdari,  Drs. Muhlis Ishaka, M.Ap, Damhuji, S.Pd, M.Pd. Ahmad Yasin, SH, MH, dan M. Tahir, S.Ag, M.Pd, bertugas menyiapkan dan menggandakan naskah soal penjaringan perangkat Desa wilayah Kabupaten Bima. Dalam Keanggotaan, itu kata M. Tahir, S.Ag, M.Pd,  sebagai panitia adalah pribadi yang diserahi tugas dan tanggung jawab oleh Bupati Bima  yang berprofesi sebagai akademisi.

           Menurutnya, struktur keanggotaan kami di dalam panitia adalah sebagai tim penyusun naskah soal yang bertugas, tehnik penyusunan soal yang telah disepakati berempat. Setelah soal dibuat, maka dipercayakan kepada salah satu seorang dari anggota Tim yaitu saudara Damhuji, S.Pd, M.Pd. "Maka kami secara bersama-sama memberikan penilaian atau mengoreksi dan menyepakati naskah yang telah susun dan edit," ungkapnya kepada Garda Asakota, Rabu sore (17/5).

           Dalam kegiatan penyepakan dan LAK soal dan kunci jawaban seleksi perangkat Desa di wilayah Kabupaten Bima dilakukan di kediaman saudara Damhuji, S.Pd M.Pd, dengan tugas masing-masing. Damhuji, S.Pd, M.Pd dan Ahmad Yasin, SH, MH,  bertugas untuk menghitung dan memasukan soal dan kunci jawaban kedalam amplop sesuai jumlah peserta masing-masing desa dan Kecamatan. Sedangkan dirinya, M. Tahir, M.Pd, bertugas untuk menulis nama Desa, Kecamatan dan jumlah soal, kunci jawaban memasukan pada amplop, serta Drs. Muhlis Ishaka, M.Ap, bertugas untuk melem dan LAK setiap amplop yang  telah di isi soal dan kunci jawaban seleksi perangkat desa.
Terakhir, lanjut Dosen STKIP BIMA ini, naskah soal yang di peking, diserahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima.

          Dan untuk penyerahan di lakukan dalam dua tahap, tahap ke I penyerahan soal dan kunci jawaban untuk kecamatan Tambora pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2017 dari Tim penyusun ke Panitia. Tahap ke II penyerahan pada hari Senin 15 Mei pagi untuk 17 Kecamatan selain Tambora, dari penyusun kepada Bupati Bima bertempat di kantor BPMDes.  (GA. 212*)


×
Berita Terbaru Update