-->

Notification

×

Iklan

MEMBERANGUS PKBM "ABAL_ABAL, MEMBANGUN PENDIDIKAN NON FORMAL YANG BERMARTABAT

Sunday, May 14, 2017 | Sunday, May 14, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-14T14:15:32Z
DR. Juwaidin, M.Pd


          Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah sebuah lembaga/wadah tempat menampung kegiatan belajar masyarakat, sehingga keberadaannya merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih dan dijadikan ajang pemberdayaan masyarakat. Sejalan dengan pemikiran melembagakan pusat kegiatan belajar masyarakat, maka potensi yang selama ini tidak tergali akan dapat digali, ditumbuhkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

          Gagasan menggulirkan pusat kegiatan belajar masyarakat ini timbul karena luasnya sasaran layanan, kompleksitas dan kendala yang dihadapi masyarakat. Hal ini menyadarkan dan menyemangati pelaku pembangunan untuk melakukan berbagai upaya pembelajaran masyarakat yang berpangkal pada masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat, berada di dalam lingkungan masyarakat dan bermakna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Strategi ini digunakan agar dalam penyelenggaraan program pembelajaran masyarakat senantiasa berada dalam koridor pemberdayaan masyarakat. Dalam perspektif inilah pelaksanaan strategi mendinamisasikan peran serta masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan, mengembangkan dan melembagakan kegiatan belajarnya yang diaktualisasikan dengan pembentukan PKBM.

          Prinsip utama pembentukan PKBM adalah bertolak dari kebermaknaan, kebermanfaatan dan keterlibatan warga belajar dalam perencanaan dan pelaksanaan program belajar. PKBM tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat dan pemerintah hanya berperan fasilitator. PKBM bukan milik pemerintah tetapi milik masyarakat yang dikelola oleh masyarakat setempat dimana PKBM berada. Bagaimanapun, keberhasilan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara keluarga, pemerintah dan masyarakat.

           Keterlibatan masyarakat dalam proses pendidikan secara tidak langsung akan memberikan ruang gerak yang lebih luas, sehingga masyarakat akan semakin dewasa dan semakin mandiri dalam menentukan masa depannya. Dengan demikian pengembangan program-program yang ada di PKBM diarahkan pada pengembangan potensi masyarakat. Anggota masyarakat yang memiliki kelebihan, baik dalam bidang pengetahuan maupun keterampilan membantu mereka yang masih ketinggalan pendidikannya, sehingga masyarakat mampu untuk mandiri, menopang kehidupan keluarga dan mendukung pembangunan masyarakatnya. Dengan kata lain, apabila potensi yang ada di masyarakat dapat berkembang secara optimal, maka keberadaan PKBM akan selalu mendapat tempat dan dukungan dari masyarakat yang mengarah pada suatu tujuan, yaitu terciptanya masyarakat yang gemar belajar, kreatif, dinamis, mandiri, memiliki daya saing serta sanggup menghadapi segala macam keadaan.

          Kaitan dengan ini, menjamurnya jumlah PKBM yang begitu banyak di daerah ini, tentu harus berdampak luas bagi kualitas hidup masyarakatnya karena dapat mengentaskan masyarakatnya dari buta aksara, memberi keterampilan hidup (pendidikan life skill) yang ideal sebagai modal terhindar dari kemiskinan, mengurangi pengangguran, menciptakan lapangan kerja sendiri, namun demikian jumlah PKBM yang begitu banyak dewasa ini tidak berbanding lurus dengan semangat dasar terbentuknya lembaga ini. Hal ini dapat dipahami bahwa salah satu pemicu tidak berjalannya program pembelajaran masyarakat dengan berbagai konsep pemberdayaan adalah karena masih banyak PKBM yang abal_abal yang hanya muncul secara "musiman" menabung "Rupiah" dan mendagangkan warga belajar tanpa program yang terukur dan manajerial yang baik.

          Perjalanan PKBM sampai saat ini masih belum mampu menunjukkan hasil seperti apa yang diharapkan. Berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam aspek pengelolaannya.  PKBM padahal sebagai suatu organisasi, efektifitas manajerial adalah merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan PKBM dalam melayani kebutuhan belajar masyarakat. Dari penglihatan secara kasat mata selama ini, PKBM yang ada  sebagaian besar belum menunjukkan efektifitas program yang idela, baik dilihat dari aspek program kerja, proses pembelajaran, hasil yang dicapai maupun dari aspek prestasi (terutama PKBM yang tidak jelas status dan identitasnya) dan ini harus segera diberangus.

           Fenomena terkait dengan keberadaan PKBM, setidak-tidaknya kalau kita amati ada tiga;  1) terdapat PKBM yang demikian progresif dalam mengembangkan dan menjalankan program kerja, namun pada sisi lain lebih banyak PKBM yang daya hidupnya kembang kempis, 2)  terdapat PKBM “papan nama” di mana ada tercatat (terdaftar) nama sebuah PKBM  pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, namun PKBM tersebut tidak tampak adanya aktivitas pembelajaran., dan 3) terdapat PKBM yang daya hidupnya “hanya” bergantung pada ada atau tidaknya stimulan dana dari pemerintah. Apabila suatu waktu ada dana stimulan dari pemerintah, maka PKBM tersebut menjalankan aktivitas pembelajaran, namun bila dana dari pemerintah tidak ada, maka tidak mengadakan kegiatan sama sekali.

          Terlepas dari hal di atas, maka dengan karakteristik sebagai wahana, wadah, pusat, sekaligus sebagai agen layanan pembelajaran dan pendidikan, semestinya PKBM dapat berkembang dan berakar kuat pada kebutuhan belajar masyarakat. Dengan berbagai problema sosial seperti kebuta-aksaraan, pengangguran, kemiskinan, ketidakterampilan (unskilled), kebodohan, dan sebagainya; sejatinya kebutuhan belajar masyarakat muncul begitu banyak. Munculnya berbagai kebutuhan belajar masyarakat itu harusnya bisa menjadi salah satu sumber daya bagi keberlangsungan  hidup PKBM. Lebih-lebih jika PKBM mampu menjalin kerjasama dengan berbagai mitra terkait, baik sebagai penyandang dana, pemetik manfaat, maupun sebagai rekan dalam melayani pemenuhan kebutuhan-kebutuhan belajar tersebut.*Penulis: DOSEN STKIP BIMA, KETUA DPD KNPI KABUPATEN BIMA.
×
Berita Terbaru Update